Sleman – Dengan mengaku sebagai pegawai di Kementrian PUPR, MI (26) asal Kelapa Gading Jakarta menipu korban Aditya Kurniawan (29) warga Bandung yang tinggal di Kaliajir Berbah Sleman. Korban diajak pelaku menjalankan bisnis konstruksi di Kalimantan. Namun ternyata, setelah korban menyetor uang, pelaku kabur.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian uang Rp 100 juta. Pelaku dibekuk di rumahnya setelah korban melapor ke Polsek Berbah.
Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu Nugraheni SE MM didampingi Kanit Reskrim Iptu Isnaini SH kepada wartawan, Rabu (31/3) mengatakan, pelaku ditangkap di Kelapa Gading Jakarta akhir pekan lalu. Petuas juga menyita barang bukti dokumen palsu.
Dikatakan, peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial facebok. Dalam perkenalan itu, pelaku mengaku sebagai pekerja di Kementrian PUPR dan memakai seragam guna menyakinkan korban.
Setelah enam bulan perkenalan, pelaku sering mendatangi korban di rumahnya di Berbah. Seiring berjalannya waktu, pelaku mengajak korban untuk bekerjasama mendirikan sebuah perusahaan bidang konstruksi di Kalimantan. pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebagai modal.
Tanpa menaruh curiga, korban menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer uang Rp 46 juta. “Kepada korban, pelaku mengaku uang tersebut akan digunakan untuk mengurus admistrasi izin perusahaan dan sebagainya,” ujar Eko Wahyu seperti dikutip harianmerapi.com.
Tidak hanya itu, pelaku juga mentransfer uang RP 54 juta, guna membayar sewa mobil untuk operasional selama enam bulan. Namun dalam waktu enam bulan itu, pelaku tidak bisa membuktikan kejelasan usaha itu.
“Jadi pelaku itu memberikan dokumen fiktif terhadap korban, seakan-akan dokumen PT itu asli. Pelaku ini juga memalsukan identitas untuk menyakinkan korban,” ujar Kompol Eko Wahyu.
Pada pekan lalu, pelaku mengajak korban ke Kalimantan untuk melihat proyek yang dimaksud. Namun sesampainya di Surabaya, pelaku ditinggal oleh pelaku. Sadar menjadi korban penipuan, dia melapor ke Polsek Berbah.
Mendapat laporan itu, dipimpin Iptu Isnaini, polisi kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Berbekal keterangan korban, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di tempat tinggalnya di Kelapa Gading Jakarta.
“Uang hasil menipu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku dan hanya tersisa Rp 1 juta. Pelaku mendapat baju seragam kementrian itu dengan membeli di Pasar Senen,” katanya.
Iptu Isanini menambahakan, modus pelaku adalah dengan berpura-pura menguruskan izin proyek di Kementrian PUPR. Karena korban juga seorang kontraktor, akhirnya menuruti permintaan pelaku agar bisa mendapat proyek.
“Pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Semarang. Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota polisi,” kata Iptu Isnaini.
Guna menghindari kejadian serupa, Kompol Eko mengimbu masyarakat untuk lebih berhati-hati kalau diajak bekerja sama dalam bisnis yang sifatnya menjanjikan. Terlebih dengan orang baru dikenalnya. (Shn/harianmerapi.com)











Komentar