oleh

Komisi VIII DPR RI Salurkan Bantuan Rp1,7 Miliar, MF Nurhuda Y Berharap ke Depan Lebih Tepat Sasaran

PEKALONGAN – Rombongan Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan Rp1,7 M dari Kementerian Sosial dalam kunjungan spesifik di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu 3 November 2021. Kunjungan yang berlangsung di Kantor Dinas Bupati Pekalongan ini diterima oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan menghadirkan masyarakat penerima manfaat.

MF Nurhuda Y, anggota Komisi VIII DPR RI yang turut dalam rombongan tersebut mengatakan, DPR RI punya komitmen yang tinggi dalam mengentaskan kemiskinan. Salah satunya di Kabupaten Pekalongan.

“Kami datang ke sini mengajak serta Kementerian Sosial sebagai mitra kami, dan meminta supaya memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang kurang mampu untuk diafirmasi, karena tugas kami adalah memperjuangkan mereka”, kata Nurhuda yang juga pemangku Daerah Pemilihan Jawa Tengah X (Pekalongan, Batang, Pemalang).

Baca Juga  FKBPD Klaten Desak Bupati Keluarkan Perbup Tunjangan BPD

Nurhuda lebih lanjut merinci bantuan tersebut, berupa program yang sebelumnya telah dibahas bersama dalam rapat di Senayan. Yaitu, Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), Bantuan Anak Yatim, Bantuan Disabilitas, Bantuan usaha untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Ini wujud komitmen kami kepada masyarakat yang telah memilih kami. Kami berharap bantuan-bantuan ini didayagunakan dengan baik sehingga benar-benar bisa bermanfaat bagi penerima bantuan,” jelasnya.

Baca Juga  Penanganan Covid-19, PLN Lanjutkan Bantuan Oksigen Ke 4 Rumah Sakit

Selain itu, Nurhuda juga menyampaikan program perlindungan sosial yang berfokus pada perbaikan kualitas hidup dasar masyarakat miskin yang akan menjadi dasar penargetan program-program jaminan dan perlindungan sosial lainnya.

“Ada beberapa program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19 yang berfokus pada perbaikan kualitas hidup, salah satunya Jaminan Kesehatan Nasional untuk peserta PKH. Saya akan perjuangkan agar JKN bisa terserap secara maksimal untuk peserta PKH di Kabupaten Pekalongan,” katanya.

Baca Juga  AKBP Era Johny Kurniawan Gantikan AKBP Fannky Ani Sugiharto Jabat Kapolres Purbalingga

Dalam acara tersebut juga disinggung soal data VERVAL DTKS (sistem verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial) yang masih banyak kelemahannya, apalagi dengan adanya pejuang muda Kemensos yang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.

“Memang selama ini data VERVAL banyak terjadi permasalahan, apalagi dengan verifikasi melalui pejuang muda yang berpotensi menimbulkan masalah baru. Lebih efektif jika verifikasi menggunakan pilar sosial karena mereka lebih paham kondisi riil masyarakat setempat,” tutup Nurhuda. (*/serikatnews.com)

Komentar

News Feed