JOGJA (SIBERINDO) – Pengelola sebuah arisan di Kasihan Bantul, Devi melaporkan 3 member arisan ke Polsek Ngemplak Sleman, Rabu (3/2). Laporan tersebut dilakukan setelah ketiga terlapor warga Jawa Timur membawa lari uang arisan mencapai Rp 148,9 juta. Terlapor tak lagi memasok uang usai menang arisan.
“Kami terpaksa melaporkan ketiga member karena tidak mau mengembalikan uang,” ujar Setiyawati SH dan Haryanto SH dari LBH Jogja Istimewa kepada wartawan usai laporan.
Sebelumnya para terlapor ikut dalam grup arisan yang dikelola pelapor. Setelah itu para pelaku ambil nomor atas sehingga dapat menang arisan terlebih dahulu. Awalnya para pelaku membayar secara rutin tetapi setelah sekitar 10 kali berjalan, mereka tidak melakukan kewajiban membayar.
“Para terlapor diketahui menghilang dan tidak ada itikad baik untuk melakukan pembayaran. Setelah kami tunggu sampai Desember 2020 tak juga membayar dan kami terpaksa laporan ke polisi,” lanjut Setiyawati kepada wartawan.
Meski pengelola arisan berdomisili di Bantul, ujarnya, tetapi laporan dilakukan di Polsek Ngemplak karena penyerahan uang dilakukan di warung makan di wilayah Ngemplak Sleman. Untuk itulah pengelola arisan didampingi penasihat hukum melaporkan kejadian ke Polsek Ngemplak.
Kanit Reskrim Polsek Ngemplak, Ipda Sagimin yang dikonfirmasi terpisah mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Setelah adanya laporan penyidik telah memeriksa para saksi termasuk saksi pelapor.
“Sampai saat ini kami mengumpulkan keterangan. Laporan ini baru tahap awal tarafnya masih interogasi saksi-saksi,” terang Ipda Sagimin. (Usa/harianmerapi.com)







Komentar