SLEMAN – Berdalih hanya iseng untuk mengisi waktu luang, seorang penjaga malam sebuah diler motor di Jalan Monjali, Padukuhan Sinduadi, Mlati, nekat mengajak 5 orang temannya bermain judi. Nahas bagi dia, aksinya kepergok polisi. Saat ditangkap, pelaku mengaku berjudi untuk mengisi waktu luang. Petugas juga menyita barang bukti berupa 3 pack kartu ceki, karpet, rekapan dan uang taruhan 1,2 juta.
“Permainan judi yang dilakukan para pelaku ini jenis kartu ceki. Satu orang pelaku merupakan penjaga malam di diler itu,” beber Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto, Rabu (3/3).
Dijelaskan, para pelaku yang diamankan adalah NY (54) dan WK (67) warga Karangjati Wetan, Sinduadi, Mlati, PR (58) warga Pogung Kidul, Sinduadi, Mlati, SM (64) warga Cokrodiningratan, Jetis serta TG (40) dan JR (44) warga Pogung Rejo Mlati, Sleman.
Dikatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya permainan judi di diler tersebut. Dari laporan itu, petugas lantas melakukan penyelidikan dengan memastikan kebenaran informasi itu.
Diberitakan harianmerapi.com, setelah menyakini adanya aktivitas perjudian, polisi langsung lakukan penggrebekan dan meringkus pelaku. Pelaku yang tidak mengetahui kedatangan petugas, tidak berkutik saat dilakukan penangkapan.
Kanit Reskrim polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto SH menambahkan dari enam pelaku yang berhasil diamankan, salah satu pelaku merupakan karyawan penjaga malam diler dari lokasi perjudian dengan inisial NY.
“Pelaku NY ini bertugas menjadi penjaga malam dan sepenuhnya diberikan kepercayaan untuk pegang akses pintu masuk dan keluarnya dari lokasi perjudian,” jelas Iptu Dwi.
Iptu Dwi menambahkan praktik judi sudah sering digelar pelaku. Untuk taruhannya bervariasi, mulai Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu. “Lokasinya sangat aman, karena tidak terpantau dari luar. Karena NY ini mempunyai kuasa penuh membuka akses pintu, saat malam hari mengajak teman-temanya bermain judi,” tandasnya. (Shn/harianmerapi.com)







Komentar