oleh

Polda DIY Tak Ragu Pecat Polisi Nakal

 

JOGJA – Polda DIY bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Mabes Polri untuk bersih-bersih anggota polisi yang berkasus, utamanya meresahkan masyarakat. Bagi yang kedapatan keluyuran atau bikin masalah di tempat hiburan malam misalnya, sanksi tegas menanti. Bahkan bisa saja sampai pemecatan.

Hal itu dibenarkan Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso SIK. Dia menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang keluyuran ke tempat hiburan malam. Apalagi, kedapatan mabuk-mabukan atau membuat keributan.

Jendral bintang satu ini mengungkapkan, Polda DIY akan memberikan sanksi hingga pemecatan jika perintah yang turun dari Mabes Polri itu dilanggar. Karena hal itu sudah tertuang dalam peraturan.

Baca Juga  Waspadai Distorsi Sejarah Baru

“Dalam aturan sudah ada, kalau anggota yang melanggar akan kita tindak tegas karena instruksi sudah ada, bahkan mungkin bisa sampai pemecatan,” kata Brigjen Slamet kepada wartawan, Kamis (4/3).

Dijelaskan, perintah atau larangan terkait hal itu sudah ada sejak lama. Hanya saja, pasca kejadian penembakan oleh oknum anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat yang menewaskan tiga orang di sebuah kafe di Cengkareng dalam kondisi mabuk, Polri bergerak cepat mensosialisasikan instruksi itu.

“Dengan adanya penekanan itu, Polda DIY kembali mengingatkan anggotanya melalui masing-masing Kasatker atau Kasatwil agar tak melanggar aturan,” tandasnya seperti dikutip harianmerapi.com.

Baca Juga  Kepala Kantor bersama Pokjaluh Kota Yogyakarta Dropping Air Bersih di Desa Terbah Gunung Kidul

Slamen menambahkan, fungsi pengawasan sesuai visi misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah ditingkatkan. Sehingga, anggota dapat melaksanakan perintah itu tanpa kecuali, baik bintara hingga perwira apapun pangkat dan jabatannya.

Menurut Wakapolda, seorang polisi harusnya memberikan contoh yang baik terlebih dahulu dalam rangka tugas pokoknya. Kalau polisi yang baik, maka dalam memberikan pelayanan ke masyarakat juga akan baik.

“Ibarat menyapu, kalau sapunya bersih maka hasilnya akan bersih, demikian juga sebaliknya,” ucapnya.

Baca Juga  Lelang Lukisan 'Keheningan Merapi' dan 'Pintu Surga' Dibuka Rp200 Juta

Brigjend Slamet mengharapkan agar anggota mematuhi instruksi tersebut. Untuk tahap awal, Polda tengah menyidik beberapa kasus yang melibatkan anggota. Salah satunya aksi kekerasan oknum polisi di tempat hiburan malam. Slamet membenarkan jika saat ini Propam Polda DIY sedang menyelidiki seorang oknum polisi Polda DIY yang diduga keluyuran di tempat hiburan malam dan membuat keributan.
“Saat ini masih didalami di Propam. Kami juga mengimbau agar masyarakat melaporkan jika melihat anggota polisi keluyuran di tempat hiburan malam,” pungkasnya. (Shn/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed