JOGJA (SIBERINDO)– Enam anggota Geng Vaskal diamankan aparat Satreskrim Polresta Yogyakarta. Aksi mereka cukup meresahkan lantaran beberapa kali melakukan tindak pidana penganiayaan dan perusakan sepeda motor tanpa alasan jelas. Sejumlah anggota geng lain kini masih diburu polisi.
Menurut keterangan, para pelaku yang diamankan adalah EK (16), AY (16), IA (16), YP (17), MS (16) dan MZ (16), semuanya warga Yogyakarta. Selain itu, petugas juga masih memburu empat orang pelaku lainnya yang ikut jadi anggota geng tersebut.
“Pelaku yang sudah tertangkap masih dalam pemeriksaan. Sedangkan empat orang pelaku lainya masih dalam pencarian,” beber Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjata SIK kepada wartawan, Jumat (5/2) kemarin.
Dia mengatakan, penangkapan para anggota geng vaskal ini berawal dari laporan korban Vio Reza (18) warga Condongcatur dan Yanuar Romy (16) warga Cangkringan, Sleman. Mereka bersama dua temannya awalnya dalam perjalanan pulang usai jenguk bayi di Sewon, Bantul, Rabu (6/1) pukul 04.00 WIB lalu.
Saat melintas di Jalan Parangtritis, tepatnya di depan sebuah warung makan di Mantrijeron Yogya, mereka berpapasan dengan rombongan pelaku. Tanpa alasan jelas, selanjutnya rombongan pelaku berbalik arah dan mengejar korban. Melihat dikejar para pelaku, rombongan korban pun spontan menyelamatkan diri. Mereka tak tahu motif para pelaku mengejar. Naas bagi korban Vio dan Yanuar. Mereka tertinggal dari rombongan.
“Dua motor teman korban berhasil putar arah. Sedangkan kedua korban yang ketakutan meninggalkan motor dan masuk ke warung seafood untuk menyelamatkan diri,” katanya.
Selajutnya, salah seorang pelaku melempar gir yang diikat tali dan mengenai dada Vio serta kaki Yanuar. Sementara motor korban yang berada di luar warung, langsung dirusak oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pedang.
Setelah melakukan penganiayaan dan perusakan, pelaku selanjutnya meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, sebelum akhirnya melapor ke Polresta Yogyakarta.
Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, saksi-saksi serta melakukan olah TKP. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan dan perusakan. Polisi pun menduga pelaku meruakan anggota geng pelajar yang sering bikin resah, yakni Vaskal.
Tidak mau buruannya lepas, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap masing-masing pelaku di rumahnya pada akhir pekan lalu. Pelaku dan barang bukti berupa pedang, gir motor serta sepeda motor kemudian diamankan.
Kepada polisi, para pelaku ini mengaku sebelumnya mendapat WhatsApp dari seseorang anggota geng Stepiro mengajak tawuran di perempatan Wojo. Mendapat tantangan itu, para pelaku berjumlah 10 orang datang ke lokasi. Hingga akhirnya mereka bertemu dengan rombongan korban. Pelaku mengira korban anggota Geng Stepiro.
“Sebelum melakukan penganiayaan, pelaku kumpul di Makam Pahlawan. Pelaku mengira, korban ini adalah anggota geng yang menantang tawuran. Sehingga, pelaku langsung melakukan penganiayaan,” ujar Riko.
Atas perbuatannya, pada pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 76 C tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Shn/harianmerapi)











Komentar