JOGJA (SIBERINDO) – Seorang penipu mencatut nama Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaurbionopsnal) Satreskrim Polres Bantul, Iptu Sutarja. Dari perbuatannya itu pelaku meminta uang keluarga tersangka kasus pencabulan di wilayah Kapanewon Jetis sebesar Rp 10 Juta.
“Sehari setelah menggelar rilis, pak dukuh ditelepon sama seseorang yang intinya minta nomor Pak RT. Setelah itu Pak RT ditelpon oleh orang tersebut dengan nomor lain kemudian datang ke keluarga tersangka,” ujar Iptu Sutarja, Jumat (5/2).
Kedatangan orang tersebut pada intinya mengatasnamakan Kaurbionopsnal Satreskrim Polres Bantul, Iptu Sutarja lalu meminta uang Rp 10 juta untuk menyelesaikan perkara yang menimpa tersangka Tmj, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan 3 anak tetangganya.
Bila keluarga tersangka bersedia membayar uang yang diminta maka perkara akan dicabut dan tersangka dibebaskan. Karena istri tersangka merupakan orang awam tidak tahu dan saking senangnya berusaha ke sana kemari mencari uang.
Setelah itu pihak keluarga baru transfer uang Rp 5 juta. Setelah itu sore pukul 16.00 dijanjikan tersangka akan dikeluarkan dari tahanan dan pihak keluarga diminta menunggu di Polres Bantul.
Saat itu istri tersangka tidak boleh masuk dan minta menunggu di luar. Tetapi setelah ditunggu sampai sore tidak ada kabar kejelasan tersangka akan dikeluarkan dan teryata nomor kontak orang tersebut tidak aktif.
“Motifnya pelaku ini memeras keluarga tersangka. Untuk menghilangkan jejak pelaku juga menghubungkan nomor yang berbeda-beda,” tegas Iptu Sutarja. (Usa/harianmerapi.com)











Komentar