oleh

Mau Balap Liar, 13 ABG Diamankan Polisi

 

JOGJA – Sebanyak 13 orang remaja anak baru gede (ABG) diamankan aparat Polsek Gamping, Sleman, karena hendak melakukan balap liar di Jalan Siliwangi, Dowangan, Banyuraden, Gamong, Sleman, Jumat (5/2) sore.

Dalam pengerebekan itu, polisi juga mengamakan 7 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan gir yang dibawa salah satu remaja yang melakukan balap liar.

Baca Juga  Pasar Desa Tingkatkan Perekonomian Lokal “Deso Mowo Coro, Negoro Mowo Toto"

Kapolsek Gamping Kompol Heribertus Aan Andrianto mengatakan, pelaku adalah H (13), A (14) dan AB (14) warga Bantul, serta S (16) D (15), B (15), DD (14), SN (14), NR (14), RI (15), HN (12), DA (13) dan GS (13) warga Yogya.

Dikatakan, penangkapan itu bermula saat petugas yang sedang patroli melihat beberapa remaja sedang nongkrong di pinggir jalan beserta kendaraannya. Petugas yang curiga ada balap liar lantas menghentikan kendaraan.

Baca Juga  Aktivis Sosial Masyarakat Ini Menyamakan Gaya Kepemimpinan Jenderal Dudung dengan Sosok Maha Patih Gajah Mada dan Panglima Besar Soedirman

“Ternyata benar, beberapa remaja ini melakukan balap liar di tempat itu. Saat petugas datang, remaja itu langsung berhamburan kabur,” kata Kompol Aan, Minggu (7/2).

Dari pemeriksaan terhadap 13 remaja tersebut, 12 remaja masih pelajar SMP dan satu remaja tidak sekolah. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek. Sedangkan, ramaja H, warga Bantul juga dikedapatan membawa gir yang diberi tali. “Dari pengakuanya, Gir itu dibawa hanya untuk pajangan saja,” katanya.

Baca Juga  Korban Tenggelam di Muara Sungai Serang Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Fendi Timur menambahkan, dari 13 remaja itu, tidak ditahan karena masih di bawah umur. Kendati demikian, hanya diberikan pembinaan dan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
“Karena anak-anak hanya wajib lapor dan diberi pembinaan,” ujarnya. (Shn/harianmerapi.com)

Komentar

News Feed