oleh

Sempat Ditutup, SPBU 44.555.08 Kembali Beroperasi

SLEMAN-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.08 yang berlokasi di Jalan Kaliurang Km 10 Gondangan Ngaglik Sleman Kembali dibuka untuk beroperasi kembali, Senin 9 Februari 2026.

SPBU 44.555.08 sempat ditutup akibat beroperasi tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) PT Pertamina Patra Niaga sejak November 2024. Kini, kembali dibuka dengan mekanisme kerja sama operasi (KSO) oleh PT Pertamina Retail.

Pengoperasian kembali dilakukan setelah uji tera dan mendapatkan izin operasional dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman.

Pembukaan beroperasinya SPBU 44.555.08 dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sleman, Danramil 06/Ngaglik. Kapolsek Ngaglik, panewu Ngaglik, lurah Sardonoharjo serta perwakilan Pertamina Niaga, perwakilan Pertamina Retail dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga  Slamet 'Aliando' Riyanto; Siapkan Lahan Hijau Buat Pakan Ternak Kambing PE

Dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Makwan, S.TP, M.T. mewakli wakil bupati Sleman menyambut baik atas telah beroperasinya kembali SPBU 44.555.08 karena keberadaan SPBU memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, perekonomian daerah, serta kelancaran distribusi energi, khususnya bahan bakar minyak.

“Penutupan SPBU pada waktu lalu tentu menjadi pelajaran bersama. Oleh karena itu, pembukaan kembali kami harapkan tidak hanya menjadi simbol beroperasinya kembali layanan, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk menjalankan usaha sesuai dengan peraturan, standar keselamatan, dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Makwan.

Baca Juga  Le Minerale Bagikan Air Mineral Untuk Penerima Vaksin di Yogyakarta

Ditambahkan Makwan, Pemerintah Daerah Sleman mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dan pemenuhan persyaratan yang telah dilakukan pihak pengelola, sehingga SPBU kembali dapat melayani masyarakat dan berharap pengelola SPBU dapat terus menjaga kualitas pelayanan, transparansi distribusi, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan konsumen.

“Kepada masyarakat, kami juga mengajak untuk bersama-sama mendukung operasional SPBU ini dengan mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta melaporkan apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Semoga dengan beroperasinya kembali SPBU dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjadi contoh usaha yang taat aturan serta berorientasi pada pelayanan publik,” imbuhnya.

Baca Juga  Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

Sementara itu Manajer Operasional SPBU 44.555.08, Susilo dari PT. Cemara Tujuh Pratama mengucapkan syukur atas beropererasinya kembali SPBU. Dimana pembukan merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi diwilayah Sleman.

“Kami akan menaati dan mengeperasionalkan SPBU 44.555.08 sesuai prosedur yang berlaku. Kami siap dilakukan pengujian tera secara berkala oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman,” ucap Susilo (*)

News Feed