oleh

Usaha Kerajinan Knalpot Purbalingga Terancam

PURBALINGGA – Perajin knalpot di Kabupaten Purbalingga mengeluhkan penindakan knalpot racing, yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Sebab, dikhawatirkan hal itu akan “membunuh” usaha para pengusaha knalpot di Kabupaten Purbalingga.

Ketua Asosiasi Pengrajin Knalpot Purbalingga (APiK Bangga) Hastono Setiyadi mengatakan, proses pembuatan knalpot secara massal untuk suplai standar pabrik berbeda dengan produk kerajinan atau after market, yang diproduksi perajin knalpot Purbalingga.

“Pada proses produksi masal pabrikan, ukuran dan bentuk harus presisi. Hal itu, untuk mendukung standar sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu, harus didukung dengan peralatan khusus, yang harganya tak terjangkau para perajin,” katanya, Jumat 9 April 2021.

Baca Juga  Nyamar Tukang Becak, Pencuri Gentayangan di RS Sardjito

Namun, untuk knalpot after market tujuan utama tidak sama dengan knalpot standar pabrikan. “Akan tetapi lebih ke arah seni suara, seni bentuk, seni estetika hingga performa tambahan bagi mesin kendaraan. Kerajinan knalpot mengandalkan keahlian manual para pengrajin,” lanjutnya.

Sehingga dalam hal ini, apabila jika knalpot after market “dipaksa” menyesuaikan aturan seperti knalpot standar pabrikan. Maka, hampir dipastikan para perajin menutup semua usaha knalpot mereka. Karena, perajin knalpot tak mungkin bisa memenuhi standar yang ada.

Hal itu, menurutnya akan membunuh kreativitas perajin knalpot di Kabupaten Purbalingga, yang masih manual dalam mengerjakan produksinya. “Oleh karena itu kami dari APiK Bangga siap duduk bersama untuk mendapatkan solusi,” ujarnya.

Baca Juga  Maizidah Salas: di Masa Pandemi Perempuan Makin Rentan Jadi Korban Trafficking

Tak hanya itu, mereka juga telah bersurat kepada pihak Polri dan Kementerian terkait, Namun, belum mendapatkan respons hingga saat ini. Dia menyayangkan, jika ada pelarangan penjualan knalpot racing handmade seperti yang dibuat perajin knalpot di Kabupaten Purbalingga. Apalagi diketahui, kerajinan knalpot banyak menyerap tenaga kerja dan menyumbang PAD.

Wesma, produsen knalpot RCM juga menyayangkan, disamakannya knalpot racing buatan perajin knalpot Purbalingga, dengan knalpot “brong”, yakni knalpot standar yang “dioprek” untuk menghasilkan performa dan suara yang berisik. “Padahal knalpot brong memiliki spesifikasi yang berbeda dengan knalpot racing,” ujarnya.

Baca Juga  Desa Bodaskarangjati Kenalkan Motif Batik Soedirman

Menurutnya, secara teknis knalpot racing berbeda dengan knalpot brong. Meski sama-sama menimbulkan suara cukup keras, tetapi knalpot racing dirancang untuk mendukung performa kendaraan. Sehingga otomatis pipa gas buang dihitung detail dengan kapasitas mesin.

“Desain yang ada juga belum tentu free flow, tapi knalpot brong pasti desain free flow sehingga menimbulkan suara berisik dan sering kali tanpa korelasi terhadap performa kendaraan,” ujarnya. (Prima Intan DI/wiradesa.co)

Komentar

News Feed