oleh

Salah Sasaran, Telinga Dibacok Pedang

 

JOGJA – Tiga orang cah klitih ditangkap usai membikin teror di Jalan Laksda Adi Sucipto Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2). Tanpa ampun, mereka menebas telinga korban yang dianggap sebagai musuhnya. Padahal, serangan itu salah sasaran.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah IP (20) warga Pringgodani, Mrican, Caturtunggal, Depok sebagai eksekutor, DM (17) warga Samirono Caturtunggal Depok dan NA (19) warga Jalan Jembatan Merah Condongcatur Depok.

Akibat ulah ketiganya, korban Dias Prasetiyo (17) warga Gondokusuman Yogya, mengalami luka bacok pada bagian telinga sebelah kiri.

Kapolsek Depok Barat Kompol Racmadiwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Mahardian Dewo SIK kepada wartawan, Selasa (9/2) mengatakan, peristiwa pembacokan itu terjadi sekitar pukul 02.26 WIB dinihari.

Baca Juga  Cari Biaya Istri Melahirkan, Oknum Satpam Jual Narkoba

Peristiwa itu bermula saat korban bersama teman-temannya makan di warung burjo di daerah Papringan. Setelah itu korban dan temannya menuju ke daerah Janti, Caturtunggal dengan 3 sepeda motor.

Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah belakang tiba-tiba datang ketiga pelaku berboncengan. Mereka mendekat ke arah korban. Saat posisinya sudah dekat, IP menyabetkan sebilah pedang ke satu rekan korban mengenai helm. Pelaku kembali meyabetkan pedang mengenai telinga kiri Dias. Korban dan teman-temannya tak kuasa melawan.

Mendapat serangan dari pelaku, korban kemudian melompat dari sepeda motor untuk menyelamatkan diri. Sementara itu, para pelaku berhasil melarikan diri ke arah timur.

Usai kejadian, teman-teman korban dengan dibantu warga sekitar kemudian mengejar pelaku. Sesampainya di wilayah Babarsari, Caturtunggal, Depok, ketiga pelaku jatuh dari sepeda motor. Saat itu juga pelaku NA berhasil diamankan.

Baca Juga  Kalah Judi, Mobil Teman Dicuri

“NA sempat dipukuli warga, beruntung anggota dengan sigap berhasil mengamankan. Sedangkan pelaku IP dan DM berhasil melarikan diri dengan berjalan kaki,” beber Kompol Rachmadewanto.

Tidak mau buruannya lepas, dengan dipimpin Iptu Dewo, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku IP dan DM. Tidak butuh waktu lama buat petugas untuk mendeteksi kedua pelaku. Mereka pun disergap di rumah masing-masing.

“Pedang yang digunakan untuk melakukan pembacokan milik NA, dibeli dari pasar loak. Pedang itu sengaja persiapkan untuk mencari orang yang mereka cari,” tandasnya.

Kepada polisi, ketiga pelaku awalnya menenggak minuman keras (miras) di daerah Mrican. Saat hendak pulang, IP dan DM mengaku dikejar orang di daerah kampus Sanata Dharma dengan sepeda motor matik.

Baca Juga  Pundak Ditepuk, Motor pun Melayang

Mereka kemudian mengadukan ke pelaku NA. Ketiganya langsung mencari orang dengan ciri-ciri tersebut. Dalam perjalanannya pelaku melihat korban berboncengan dengan orang yang ciri-cirinya mirip musuh pelaku. Hal itulah yang memicu penyerangan tersebut.

“Pelaku melakukan pembacokan karena salah sasaran. Karena dari pengakuannya, sebelumnya mereka dibuntuti oleh orang yang tidak dikenal kemudian bermaksud balas dendam,” tandasnya.

Dijelaskan Rchmadewanto, DM tidak ditahan karena masih bawah umur. Sedangkan IP dan NA dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Shn/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed