oleh

Suami Istri Curi 3 Motor

 

SLEMAN – Gunak mencukupi kebutuhan hidup sekaligus membiayai sekolah dua anaknya, pasangan suami istri berinisial HF (39) dan Ny NN (40) warga Tasikmalaya yang tinggal di Godean, Sleman nekat jadi maling spesialis motor. Sejauh ini, mereka tercatat sudah 3 kali mencuri motor matik sebelum aksinya dihentikan polisi.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Godean. “Pencurian itu diotaki oleh HF tidak lain suami dari NN. Setiap kali beraksi mereka selalu bersama,” beber Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo SH kepada wartawan, Kamis (11/3).

Iptu Bowo mengatakan, kedua pelaku ini dibekuk usai mencuri sepeda motor di wilayah Sidomoyo, Godean, pada Selasa (12/1) sekitar pukul 14.30 WIB. Pencurian dilakukan saat pelaku melintas di lokasi ketika akan mencari kos di Godean.

Baca Juga  Mencuri Sepeda di Masjid Terekam CCTV

Ketika melintas di depan sebuah warung di wilayah Sidomoyo, Godean, mereka melihat sepeda motor Honda Scoopy dengan kondisi pemiliknya lupa melepas kunci saat parkir. Kesempatan itu tidak disia-siakan HF untuk membawa kabur kendaraan itu.

Diberitakan harianmerapi.com, setelah memastikan situasi sekitar aman, HF kemudian turun dari motor miliknya, sedangkan istrinya menunggu sambil mengawasi. Dengan kecepatan tangan, HF lantas mengambil sepeda motor di parkiran.

Menurut Iptu Bowo, usai melakukan aksinya itu, pelaku kemudian berpindah kos di daerah Kebonagung Imogiri Bantul, untuk menghilangkan jejak. Sebelumnya, kedua pelaku ini tinggal di wilayah Seyegan, Sleman.

Korban atau pemilik motor kemudian melapor ke polisi. Aparat Polsek Godean segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan merunut rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, kedua pelaku pun teridentifikasi. Mereka berhasil diamankan di rumah kos wilayah Imogiri, Bantul.

Baca Juga  Bos Getok Kepala Karyawannya dengan Gagang Pistol

Menurut Bowo, sepeda motor hasil mencuri tersebut sudah dijual ke seorang penadah di Solo, seharga Rp 6.800.000. Saat berpindah kos, pelaku ini kemudian kembali melakukan aksi pencurian di wilayah Jetis, Bantul dengan menggasak sepeda motor Honda Genio.

“Di wilayah Godean itu mereka dua kali mencuri, yakni Honda Scoppy dan Honda Genio, sedangkan di wilayah Jetis menggasak Honda Genio. Dua sepeda motor yang lainya dijual di wilayah Surabaya Rp 4 dan Rp 5 juta. Dijual secara online,” tegasnya.

Menurut Iptu Bowo, pelaku ini memang pencuri spesialis sepeda motor dengan kunci tertinggal. Sepeda motor dijual secara online, terhadap seorang penadah di Solo sebelum akhirnya dilarikan ke Surabaya Jawa Timur.
“Motor dijual pada seorang penadah melalui media sosial,” jelasnya.

Baca Juga  Mobil Mendadak Berhenti, Pengendara Motor Tewas

Kepada polisi, pelaku HF mengaku nekat melakukan aksi mencuri sepeda motor bersama istrinya karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Saya gunakan untuk hidup sehari-hari, bayar kontrakan. Anak saya kan dua, satu SMP dan SMA,” katanya.
Sementara itu, pelaku NN mengaku dirinya dan suami selama ini tidak mempunyai penghasilan tetap. Keduanya nekat melakukan pencurian, karena hasilnya akan digunakan untuk membuka usaha angkringan.

“Uang hasil menjual sepeda motor curian rencana mau buat usaha, tapi belum cukup. Rencana mau dagang, buka angkringan,” pungkasnya.
Iptu Bowo menambahkan, kedua pelaku diamankan di rumah kos di Kebonagung Imogiri Bantul. Akibat perbuatanya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Shn/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed