oleh

Tol Jogja – Kulon Progo Harus Memberi Dampak Positif bagi DIY

RB Dwi Wahyu (Foto: Harianmerapi.com)

Jogja.siberido.co – Rencana pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta, Yogyakarta – Bawen dan akan diikuti Yogyakarta – YIA Kulon Progo dikhawatirkan tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian di Yogyakarta.

DPRD DIY mendesak Pemda DIY agar memperkuat negosiasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada rencana pembangunan tol Yogyakarta – YIA Kulon Progo agar posisi rest area dan pintu masuk keluar jalan tol dapat menguntungkan warga.

“Tetapi kita diuntungkan apa dengan tol ini gitu loh. Sehingga kalau upamanya di sini tidak ada rest area nanti ya sudah orang liat dengan mobil Jogja itu mana, ya dari atas. Ya kita hanya menonton dan kita tidak terdampak, dampak ekonomi tol itu gak ada dan kita hanya dirugikan,” papar Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, Jumat (13/09) di DPRD DIY.

Baca Juga  Penipu Lintas Propinsi Nyasar Kaleng Mentega

Oleh sebab itu, Pemda DIY harus segera mengambil langkah dengan bernegosiasi dengan BUJT menentukan lokasi strategis rest area dan pintu keluar masuk agar dapat memberikan akses ke sentra produksi dan usaha masyarakat berbasis Pariwisata Yogyakarta.

“Ya sekarang ini Provinsi, Dinas Pariwisata, Dinas Tata ruang, dan lain-lain punya data-data bisa ada segmen industri Pariwisata dan sebagainya itu yang akan jadi materi untuk menentukan rest area,” ungkapnya.

Baca Juga  Guguran Lava Merapi Dengan Jarak Luncur Capai 1,6 Km Terjadi Sebanyak 17 Kali

“Kalau ini dibiarkan kita akan jadi penonton. Negosiasi dengan BUJT sangat penting. Apalagi tol ke YIA dan tersambung ke Borobudur, orang malas kalau tidak ada akses,” imbuhnya.

RB Dwi Wahyu juga mendorong Pemda DIY agar membuka semua data terkait rencana pembangunan jalan tol kepada publik sehingga dapat melakukan pengawasan secara bersama-sama.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengaku telah mendapat peta kasar jalur tol Yogyakarta – YIA Kulon Progo. Namun belum dapat mencermati secara detail karena masih menunggu proses berikutnya dari pihak pemrakarsa.

Baca Juga  Badan POM Diminta Dorong Pengembangan Vaksin Nusantara

“Ya kita kan sudah jadi (sudah diteken pemerintah pusat). Ya sudah selesai tapi kepastiannya saya belum tau karena itu yang bikin kan pusat. Kita belum ke sana tapi garisnya sudah ya,” pungkasnya, Jumat (13/09) di DPRD DIY.

Sebelumnya, perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dan penjaminan proyek tol Solo – Yogyakarta – YIA Kulon Progo ditandatangani pada Rabu (09/09) oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Ulin/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed