oleh

CSR Mampu Jadi Penunjang Pembangunan Berbasis Ekologi

JAKARTA – Biaya yang harus dikeluarkan untuk komitmen Indonesia dalam penurunan emisi 29% dalam konteks mitigasi perubahan iklim tidaklah sedikit. Biaya yang dibutuhkan untuk kerja tersebut mencapai 3700 T.

“Untuk mitigasi ini, kita sudah punya NDC. Komitmen kita mengurangi emisi 29% melalui upaya nasional dan 41% demham dengan dukungan internasional. Dan biaya yang dibutuhkan perkiraan mencapai 3700 T,” ungkap Analis Kebijakan Pertama Pradhika Galih Satria dalam Forum Group Discussion Pengembangan Skema EFT melalui Pendanaan Privat Sektor, Senin (15/11).

Untuk itu, diskusi serius tentang sumber pendanaan mutlak dibutuhkan. Salah satunya tentang bagaimana transisi ekonomi nasional menuju ekonomi hijau harus adil dan terjangkau. “Jangan sampai ada yang dikorbankan,” imbuhnya.

Baca Juga  Ernawati Eko Hartono, Hutan, dan Keadian Gender

Di waktu bersamaan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Musi Banyu Asin (MUBA) Iskandar Syahrianto menegaskan pentingnya kerja sama dengan perusahaan swasta. Menurutnya, perusahaan swasta adalah bagian dari pembangunan hijau. Akibatnya, mereka harus dilibatkan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dalam arti, sumber pendanaan untuk pembangunan hijau pemerintah bisa mengambilkannya dari CSR selain APBN,” ungkapnya.

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh The Asia Foundation (TAF), Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Indonesia Budget Center (IBC), The Reform Initiatives (TRI), Beritabaru.co, dan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) ini, Iskandar juga menceritakan strategi yang dipakai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUBA untuk menyiasati pendanaan.

Baca Juga  Para Pelaku Wisata Deklarasi: "Covid Jahat, Jogja Baik, Jogja Aman"

Pemda MUBA, lanjut Iskandar, menginisiasi adanya CSR Award agar perusahaan-perusahaan swasta bisa segera melakukan perencanaan CSR dalam kaitannya dengan mitigasi perubahan iklim.

Sebagai upaya mendapatkan pendanaan campuran atau blanded finance, Pemkab MUBA membuat tiga (3) tahapan. Yaitu, perencanaan, pelaksanaan, dan monev.

“Dan baru setelah tahapan-tahapan tersebut akan ada CSR award nantinya di tahun 2022,” ungkapnya.

Tujuan diadakannya Forum Group Discussion (FGD) ini pun, seperti disampaikan Alam Surya Putra dari TAF, pada dasarnya mengarah ke situ. Yakni, bagaimana privat sektor memiliki potensi besar menjadi sumber pendanaan bagi skema Ecological Transfer Fiscal (EFT) di luar APBN agar pendanaan memadai.

Baca Juga  Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

“Dengan adanya FGD ini, harapannya kita saling mendapatkan integrasi atau blended finance, pendanaan campuran antara pendanaan dari APBN dan dari sektor swasta. Pendanaan yang memadai baik dari pemerintah atau pun di luar pemerintah,” kata Alam.

Acara yang merupakan rangkaian dari Festival Inovasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) ini dihadiri oleh Roy Salam dari IBC, Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana BPDLH RI Nia Endah Tri Kurniati, dan Conservation Manager Sustainability Development Danone Indonesia Arman Abdurrohman. (*/serikatnews.com)

Komentar

News Feed