oleh

Komplotan Pencuri Spesialis Mal Digulung

 

SLEMAN – Kawanan pencuri baju bermerek spesialis di mal ditangkap aparat Polsek Sleman. Modus mereka adalah memasukkan baju curian ke dalam perut yang dipasangi korset. Mereka dibekuk saat hendak beraksi kedua kalinya di sebuah mal di Sleman.

Menurut keteterangan, empat orang pelaku berhasil diamankan. Para pelaku adalah MF (23) warga Manyaran, Wonogiri, AT (39) warga Ngaliyan, Semarang, PD (33) warga Ambarawa, dan MK (23) warga Mejobo, Kudus. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 4 potong celana.
Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro SH melalui Reskrim Iptu Eko Haryanto SH kepada wartawan, Selasa (16/2) mengatakan, saat menjalankan aksinya pelaku menggunakan korset untuk menyembunyikan barang curian. Setelah itu dibawa keluar dari toko dan dia kembali lagi untuk mencuri baju yang lain.

Baca Juga  Biadab, Gadis ABG Digilir 3 Pria Setelah Dicekoki Miras

“Modus pelaku ini secara bersama-sama mengambil celana dengan cara dimasukkan ke korset. Selanjutnya dibawa ke mobil dan kembali ke toko untuk mencuri lagi,” kata Iptu Eko.

Menurut Eko yang dilansir harianmerapi.com, keempat pelaku dibekuk usai pihaknya menerima laporan dari sekuriti mal tentang adanya komplotan pengutil yang beraksi dengan berkelompok. Untuk mengelabui penjaga toko, pelaku sengaja memakai jaket ukuran besar agar tidak kelihatan.

“Aksi pencurian itu baru diketahui pihak toko yang curiga karena kehilangan barang. Setelah dicek melalui CCTV, terlihat komplotan ini mengambil enam potong celana panjang,” ujar Eko.

Baca Juga  Delapan Pelaku Curanmor Ditangkap

Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi menduga mereka bakal beraksi lagi di toko yang sama. Dan benar saja.
Selang beberapa hari kemudian, kawanan pelaku ini kembali datang ke Sleman untuk melakukan pencurian. Mereka yang sudah diidentifikasi lewat kamera CCTV seakan masuk ke perangkap polisi.

Iptu Eko beserta anggotanya kemudian mengintai di sekitar mal. Akhir pekan lalu, keempatnya pun disergap saat akan mengulangi perbuatannya.

Para pelaku dan barang bukti selanjutnya digelandang ke Polsek Sleman guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kepada petugas, para pelaku mengaku baru pertama melakukan pencurian di wilayah Sleman.

Baca Juga  Penipu Catut Nama Kaurbionopsnal Bantul

“Pelaku ditangkap saat akan mengulangi aksi pencurian. Pengakuannya baru pertama beraksi di wilayah Sleman,” tandasnya.

Salah satu tersangka, MF mengaku mendapat ketrampilan mencuri dengan menyembunyikan di korset setelah belajar dari teman kosnya. Pasalnya temanya tersebut juga merupakan pelaku pencuri spesialis pusat perbelanjaan.

“Saya cuma diberitahu oleh teman kos. Saya baru pertama mencuri, celana dijual dan dikasih sama orang. Mobil yang digunakan juga milik teman saya,” katanya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Shn/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed