oleh

PSK Sasaran Komplotan Penipu

 

SLEMAN – Komplotan penipu lintas propinsi digulung aparat Unit Reskrim Polsek Depok Barat. Tiga orang diamankan dalam kasus ini. Mereka beraksi mengincar pekerja seks komersial (PSK) kemudian merampas HP korban saat kencan di hotel. Aksi mereka menelan banyak korban di berbagai kota.

Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiwanto kepada wartawan, Rabu (17/3) mengatakan, pelaku yang diamankan adalah sepasang kekasih LC (25) dan Ny NA (20) warga Bandung, Jawa Barat kemudian SH (59) yang tidak lain adalah ayah dari pelaku LC. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman.

“Para pelaku mencari korban secara online, yakni melalui aplikasi kencan,” beber Kompol Rachmadiwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Mahardian Dewo SIK. Dikatakan, pelaku tak hanya mengincar PSK kemudian diajak kencan, namun juga lelaki. Pelaku LC mencari korban PSK sedangkan NA menjerat pria dengan dalih kerjasama bisnis.

Baca Juga  Delapan Pelaku Curanmor Ditangkap

Dikatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan korban SS (26) asal Bandung. Awalnya korban berkenalan dengan pelaku Ny NA di salah satu hotel di daerah Jalan Laksda Adisucipto, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Setelah berada di hotel, pelaku meminjam handphone korban dengan alasan untuk memesan minum melalui aplikasi online. Tanpa curiga kalau pelaku ini mempunyai niat jahat, korban selanjutnya memberikan handphone miliknya.

Setelah pesanan datang, pelaku kemudian pura-pura mengambil minuman yang sudah di depan hotel. Saat korban lengah itulah, komplotan pelaku ini kemudian membawa kabur handphone dan meninggalkan hotel.

Baca Juga  Diputus Kekasih, Video Mesum pun Disebar di Medsos

Diberitakan harianmerapi.com, korban kemudian mencari-cari NA di sekitar lokasi kejadian. Ternyata pelaku sudah pergi dengan membawa handphone miliknya. Selanjutnya korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Depok Barat untuk ditindak lanjuti.

Mendapat laporan itu, dipimpin Iptu Dewo, polisi lantas melakukan penyelidikan di lapangan dengan meminta keterangan korban dan olah TKP, serta pemeriksaan CCTV. Alhasil petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Tidak mau buruannya lepas, petugas bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku. Mereka ternyata masih berada di salah satu hotel di Yogya. Ketiga pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan. Petugas menyita handphone korban yang sudah dijual sebagai barang bukti.

Iptu Dewo menerangkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku menjalankan aksinya dengan peran masing-masing. Di mana Ny NA mencari korban laki-laki melalui aplikasi online kencan dengan dalih bekerjasama dalam bidang bisnis.

Baca Juga  Membuat Resah, Geng Vaskal Ditangkap Polisi

Sedangkan kekasihnya, LC mencari korban perempuan dengan dalih memboking PSK. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku dan korban kemudian bertemu di hotel sesuai yang telah disepakati. Kemudian saat korban lengah itulah LC membawa kabur handphone korban.

Menurut Iptu Dewo, pelaku merupakan komplotan penipuan yang beraksi di hotel-hotel. Selama dua tahun, mereka telah beraksi di berbagai wilayah seperti di Bandung, Semarang, Solo dan Yogyakarta.

“Kalau pelaku cowok mencari korban perempuan PSK. Sedangkan pelaku cewek korbanya laki-laki dengan dalih mengajak berbisnis, setelah ketemu barang bawaan dibawa kabur,” ucapnya. (Shn/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed