oleh

Komplotan Pengutil Berkeliaran di Mal

 

SLEMAN – Aparat Polsek Sleman kembali mengamankan komplotan pengutil baju bermerk yang beraksi di mal. Jika sebelumnya kelompok Semarang, kali ini giliran kelompok Maluku yang diamankan. Sama seperti kelompok Semarang, mereka juga menggunakan korset untuk menyembunyikan pakaian curian itu.

Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro SH melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Haryanto SH kepada wartawan Kamis (18/2) mengatakan, lima pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah WK (26), MR (32), J (31), A (50) dan F (33). Semuanya asal Maluku. “Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Sleman,” ujar Eko Haryanto.

Dikatakan, tertangkapnya kawanan pengutil berawal dari penangkapan salah satu pelaku yakni WK oleh petugas keamanan mal, Sabtu (13/2) pukul 16.30 WIB. Saat itu, WK kepergok memasukkan sejumlah potong celana bermerk di balik bajunya. Dia kemudian diamankan sekuriti mal dan diserahkan ke aparat Polsek Sleman. Kepada polisi, WK mengaku beraksi bersama empat pelaku lain. Dari keterangan WK itulah, petugas melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. Dalam wantu singkat, mereka pun diamankan polisi di sejumlah lokasi.
“Dua orang tertangkap di wilayah Bantul, sedangkan dua pelaku lagi kami amankan saat dalam pelarian di sebuah bus di daerah Purworejo,” kata Iptu Eko seperti diberitakan harianmerapi.com.

Baca Juga  Pulang Mancing Njambret Ibu Hamil Sampai Jatuh dari Motor

Saat dimintai keterangannya, para pelaku mengaku datang dari Bandung Jawa Barat. Mereka kemudian menuju sebuah mal di Sleman dengan menumpang angkutan umum. Saat sampai di wilayah Sleman, pelaku ini lalu melakukan aksinya dengan menggunakan korset.
Guna mengelabui petugas, pelaku menggunakan pakaian lebih besar. Saat penjaga lengah, mereka selanjutnya mengambil celana hingga pakaian, dan diselipkan ke dalam korset yang sudah dipakai sebelumnya.

Baca Juga  PSK Sasaran Komplotan Penipu

“Total ada 11 potong celana panjang senilai Rp 7 juta yang diambil para pelaku. Semuanya barang bermerk,” jelasnya.

Menurut Eko, dalam aksinya para pelaku saling berbagi tugas. Tiga orang melakukan eksekusi, sedangkan dua lainnya mengawasi situasi sekitar.
“Satu pelaku mengambil tiga hingga empat potong celana kemudian dimasukkan ke dalam korset. Dua lainnya mengawasi, setelah satu pelaku tertangkap, yang lain melarikan diri dan pisah dari rombongan,” ucapnya.

Baca Juga  Cari Biaya Istri Melahirkan, Oknum Satpam Jual Narkoba

Ketika dimintai keterangan, pelaku WK mengaku mendapatkan ide mencuri dengan memakai korset dari internet. “Saya belajar dari You Tube, baru pertama kali mencuri. Niatnya datang ke Yogya hanya untuk berwisata,” dalihnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti 11 potong celana jeans dan tiga buah korset. Kasus ini menambah daftar panjang aksi komplotan pengutil di mal wilayah Sleman. Beberapa waktu lalu, Polsek Sleman juga mengamankan empat pengutil asal Jawa Tengah. Modusnya sama, yakni mencuri baju bermerek kemudian dimasukkan dalam korset. (Shn/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed