oleh

Delapan Pelaku Curanmor Ditangkap

 

SLEMAN Selama dua pekan, aparat Polres Sleman menangkap 8 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor hingga mobil hasil kejahatan. Pelaku dari latar yang beragam dan beraksi dengan berbagai modus.

“Delapan pelaku itu, dari tujuh kasus curanmor yang berbeda. Para pelaku kami jerat pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Kaur Bidang Operasional (KBO) Satreskrim Polres Sleman Iptu Sri Pudjo kepada wartawan, Kamis (18/3).

Baca Juga  Kabur Usai Menang, Peserta Arisan Dilaporkan Polisi

Iptu Sri Pujo menjelaskan, modus para pelaku dalam melakukan aksinya beragam, mulai menggunakan kunci duplikat, kunci T dan bahkan
ada pelaku mengincar kendaraan yang kuncinya tertinggal di parkiran.

Para pelaku itu, bukan hanya orang Sleman saja, tetapi juga ada yang berasal dari luar Sleman. Untuk tempat kejadian perkara (TKP) curanmor kebanyakan di wilayah Depok, Mlati, Berbah, Godean dan Seyegan. “Pelaku ini juga mempreteli sepeda motor hasil curian untuk menghilangkan jejak. Tapi ada juga yang dijual secara utuh melalui media online,” katanya seperti diberitakan harianmerapi.com.

Baca Juga  Mau Duel, Digagalkan Warga

Iptu Sri Pudjo menjelaskan, para pelaku yang diamankan dengan laporan polisi berbeda. Bahkan ada sepasang kekasih berinisial H dan NN asal Jawa Barat, melakukan pencurian lantaran faktor ekonomi.

Tak hanya orang dewasa, satu pelaku diketahui masih bawah umur yang sudah berulangkali melakukan pencurian. Dari keterangan para pelaku, kata Sri Pujo, faktor ekonomi mendominasi motif pelaku dalam melakukan aksi pencurian.

“Ada juga pelaku yang menggunakan media sosial untuk mencari sasaran. Banyak faktor terjadinya pencurian kendaraan bermotor, salah satunya kelalaian korban dan adanya kesempatan sehingga pelaku beraksi,” katanya.

Baca Juga  Diduga Hanya Dimanfaatkan, Pelajar Difabel Curi Ayam

Sementara Kasubag Humas Iptu Edy Widaryanto mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kendaraan tidak tertinggal dan kendaraan diparkirkan di lokasi yang aman.
“Kami imbau agar masyarakat memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan diberikan kunci tambahan,” pungkasnya. (Shn/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed