Jogja.siberindo.co – Kode Quick Response (QR) untuk mendata pengunjung sudah terpasang sebanyak 200 lokasi di tempat-tempat publik di Kota Yogyakarta. Pendataan berbasis nomor whatsapps (WA) itu dimaksudkan untuk memudahkan penelusuran jika terjadi kasus Covid-19.
“QR Code paling banyak dipasang di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Yogya, kecematan dan kelurahan. Lokasi lainnya di tempat pelayanan publik,” kata Kepala Bidang Teknologi Informatika Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Suciati, Jumat (17/7).
Dijelaskannya, setiap pengunjung diminta untuk memindai QR code menggunakan telepon selular. Setelah dipindai akan menampilkan alamat website yang mengarahkan ke aplikasi WA nomor Pemkot Yogyakarta dengan pesan nomor kode. Pengunjung tinggal mengirim kode itu melalu pesan WA, otomatis nomor telepon pengunjung akan terdata. “Kendalanya terkait kesadaran pengunjung untuk mengisi kelengkapan profil. Rata-rata hanya memindai QR Code dan mengirim pesan WA,” ujarnya.
Dia menyebut dalam sehari rata-rata terdata 1.400 orang dari semua lokasi yang dipasangi QR Code. Selama bulan Juli 2020 total ada 19.152 orang yang terdata di QR Code Pemkot Yogyakarta. Pada awal penerapan QR Code, sempat terkendala nomor WA Pemkot Yogyakarta diblokir karena banyaknya pesan yang masuk untuk mendata pengunjung yang memindai QR Code.
“Dia awal nomor WA penah diblokir karena banyak yang mengakses pesan masuk. Mungkin dianggap sebagai nomor spam. Kini sudah bisa diatasi dengan pihah operator nomor dan sudah lancar kembali,” papar Suci.
Bagi pengelola tempat-tempat publik dan usaha yang didatangi banyak orang dapat mengajukan QR Code ke Diskominfosan Kota Yogyakarta. Pengajuan QR Code bisa melalui aplikasi kunjungan.jogjakota.go.id. Dia menuturkan permohon QR Code yang masuk akan diverifikasi Diskominfosan. Jika memenuhi syarat akan diberikan QR Code yang dicetak sendiri.
Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta Tri Hastono menambahkan, saat ini QR Code masih sebatas mendata nomor telepon WA pengunjung. Namun nantinya akan diintegrasikan dengan nomor induk kendudukan (NIK) untuk menjamin kebenaran data yang dimasukan pengunjung.
“Kami gunakan basis nomor WA untuk memudahkan penelurusan dan kontak jika terjadi kasus Covid-19 di tempat yang terpadang QR Code. Kalau hanya NIK saja sulit untuk menghubungi. Tapi kami sedang berproses agar terintegrasi dengan data kependudukan nasional,” terang Tri.
Pihaknya memastiakn pelayanan publik Pemkot Yogyakarta sudah dipasangi QR Code. Selain itu sebagian hotel, restoran dan tempat wisata juga sudah dipasang. Untuk permohonan QR Code hotel dan restoran Diskominfosan juga bekerja sama dengan Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta. Pihaknya juga akan menjajaki dengan Dinas Perhubungan terkait kemungkinan pemasangan QR Code di angkutan umum. (Tri/harianmerapi.com)











Komentar