oleh

Mantan Kades Simpan 207 Lembar Upal

 

TEMANGGUNG – Mantan Kades Keseneng, Fendi Waluyo warga Desa Keseneng Kecamatan Mojotengah Wonosobo ditangkap Satreskrim Polres Temanggung berikut 207 uang palsu pecahan seratus ribuan dalam suatu operasi.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan tersangka ditangkap Minggu 14 Februari 2021, sekitar pukul 22.30 WIB di rumah Kulnaim di Dusun Diwek Desa Sunggingsari Kecamatan Parakan Temanggung. ” Saat penggrebekan, petugas menemukan upal sebanyak 207 lembar pecahan seratus ribu emisi 2014 atau setara Rp 21,4 juta,” kata Benny Setyowadi, Jumat (19/2).

Diberitakan harianmerapi.com, Benny mengatakan awal mula penangkapan Minggu tanggal 14 Februari 2021, sekitar pukul 21.00 wib, petugas mendapatkan informasi ada seseorang yang diduga menyimpan upal, kemudian petugas menggali lebih lanjut informasi tersebut dan petugas matangkan penyelidikan, dan mengarah pada orang tersangka.

Baca Juga  Sebulan Merantau di Yogya untuk Jadi Pencuri

“Setelah dipastikan keberadaan tersangka dan barang bukti lalu dilakukan penangkapan,” kata dia.

Setelah tiba di lokasi rumah tersebut, petugas masuk ke ruang tamu dan mendapati pemilik rumah Kulnaim serta ada seseorang yang petugas duga telah menyimpan uang palsu tersebut.

Selanjutnya petugas memintai identitas data diri orang tersebut, dan orang itu menunjukkan kepada petugas identitas berupa KTP, nama Fendi Waluyo.

Setelahnya petugas langsung melakukan penggeledahan barang bergerak di sepeda motor yang dibawa oleh oleh Fendi Waluyo tersebut dan juga disaksikan sendiri olehnya. Sepeda motor tersebut berada di depan rumah Kulnaim.

Kemudian di sepeda motor tersebut di dalam joknya setelah dibuka, petugas temukan jaket yang di dalamnya ada sejumlah uang palsu dibungkus plastik putih. Kemudian jaket tersebut, dan uang yang diduga palsu serta plastik bening tersebut dibawa masuk ke dalam rumah dan petugas tunjukkan juga kepada Kulnaim selaku pemilik rumah, petugas letakkan ke meja.

Baca Juga  Lima Burung di Teras Diembat Maling

Uang yang diduga palsu tersebut berjumlah 207 lembar uang pecahan 100 ribuan emisi th. 2014, dan jaket serta plastik bening tersebut, diakui dikusai dan dibawa oleh Fendi Waluyo.

Setelah itu petugas juga melakukan pencarian di rumah Kulnaim, akan tetapi petugas tidak menemukan ada uang yang diduga palsu di rumah tersebut.
Kemudian petugas membawa Fendi Waluyo dan membawa Kulnaim selaku pemilik rumah, untuk petugas mintai keterangan di kantor polres Temanggung. Sampai di polres temanggung sekitar pukul 23.30 wib, setelah itu petugas mulai memintai keterangan orang tersebut.

Baca Juga  Buruh Bangunan Nyandu Sabu

Kemudian sekitar pukul 02.00 wib, petugas dan tim, beserta Fendi Waluyo, berangkat menuju ke rumahnya Fendi Waluyo yang beralamat di Dusun Keseneng, Rt 004, Rw 003, Desa Keseneng, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.

Sesampainya di rumahnya, sekitar kurang lebih pukul 03.00 wib, petugas melakukan penggeledahan dan masuk di kamar tengah belakang ruang tamu, petugas menemukan sebuah tas berwarna hijau abu-abu, yang didalamnya petugas dapati juga uang yang diduga palsu, berjumlah 7 lembar uang pecahan 100 ribuan emisi th. 2014.
Setelah itu petugas kembali ke Polres Temanggung.

Perkara tersebut sudah dalam proses Penyidikan atau Pemberkasan, selanjutnya akan dilimpahkan ke JPU. (Osy/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed