oleh

Polres Sleman Gencar Razia Knalpot Blombongan

 

Sleman Razia knalpot blombongan yang tengah gencar dilakukan di Indonesia juga dilakukan aparat di Yogya. Lantaran banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu suara bising knalpot blombongan, jajaran Polsek dan Polres Sleman pun kini gencar melakukan razia kenalpot blombongan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, masyarakat di wilayah Sleman belakangan ini merasa terganggu dengan suara kendaraan dengan knalpot brong yang memekakkan telinga. Suara itu biasanya terdengar pada malam hari.

Atas gangguan itu, Kasubag Humas Polres Sleman Edy Widaryanto, Senin (22/3) mengatakan jika untuk mengamankan situasi khususnya pada malam hari, jajaran Polsek dan Polres Sleman rutin melakukan patroli.

Baca Juga  Muzani: Masalah yang Dihadapi Petani, Nelayan, dan Rakyat Kecil Hanya Bisa Diselesaikan Lewat Politik

Alhasil, patroli yang dilakukan akhir pekan lalu, petugas mengamankan puluhan kendaraan dengan knalpot blombongan. Puluhan sepeda motor tersebut, kemudian digelandang ke Polres Sleman menunggu pemiliknya mengambil.

“Kita melakukan patroli melalui kegiatan rutin yang ditinggkatkan (KRYD). Personil gabungan dari Polsek dan Polres dilibatkan guna menjaga situasi kamtibmas khususnya malam hari, di wilayah hukum Polres Sleman,” kata Iptu Edy seperti diberitakan harianmerapi.com.

Menurut Edy, razia dan patroli digelar beberapa hari belakangan ini. Polisi menyisir berbagai lokasi dan membawa motor dengan knalpot blombongan. Iptu Edy juga menjelaskan bahwa para pelanggar Lalu lintas atau pemilik motor berknalpot blombongan itu dapat mengambil kembali sepeda motornya dengan mengganti memakai knalpot standar. Termasuk menunjukkan surat kendaraan.

Baca Juga  Tak Ditarik Izin Edarnya, Akurasi GeNose C19 Akan Terus Ditingkatkan

“Sepeda motor yang melanggar dibawa ke Polres Sleman. Pemiliknya bisa mengambil knalpot standar dan menggantinya di Polres. Tapi tetap dikenai tilang,” ujar Iptu Edy.

Selain knalpot blombongan, kata dia, petugas juga menyita kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan lain seperti lampu, tanpa plat nomor kendaraan, serta tanpa spion. “Rata-rata kendaraan-kendaraan itu sudah dimodifikasi,” ucapnya.

Dijelaskan, petugas juga melakukan penggeledahan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya. Setelah itu anak-anak muda pelanggar lalulintas tersebut diminta pulang. “Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sleman tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Meski demikian, patroli akan terus kami gencarkan,” tegasnya.

Baca Juga  Gunung Merapi Keluarkan Asap Sulfatara Berintensitas Tebal Dengan Tinggi 400 M Pagi Ini

Ia berharap dengan Patroli KRYD yang dilaksanakan oleh polisi Polsek dan Polres Sleman benar-benar menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Terlebih memberi efek jera kepada pemilik motor agar tak mengulangi menggunakan knalpot blombongan karena kami akan terus menindak tegas demi kenyamanan masyarakat,” tandasnya. (Shn/harianmerapi)

 

Komentar

News Feed