oleh

Suami Main Pukul, Istri Lapor Polisi

 

KULONPROGO – Seorang ibu rumah tangga warga Dukuh, Ngestiharjo, Wates Kulonprogo, Eni S (38) melaporkan suaminya sendiri, GR alias Bagong (39) ke polisi. Penyebabnya, Eni merasa sakit hati lantaran telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Beberapa saat usai laporan itu, pelaku pun ditangkap polisi.

Menurut keterangan, peristiwa KDRT ini terjadi pada 25 April lalu. Saat itu, sekira pukul 17.00 WIB, Eni dan Bagong terlibat adu mulut di kediaman mereka hingga berujung pada tindak kekerasan fisik. pemicu adu mulut pun tak diketahui pasti.
“Terlapor memukul korban pada bagian wajah. Tidak hanya itu, ia juga menendang kaki korban,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry kepada wartawan, Minggu (23/5).

Baca Juga  Mantan Pegawai Bank Tipu Rp 118 Juta

Akibat kejadian itu, Eni merasa pusing serta kakinya sakit. Korban mencoba berdamai dengan suaminya itu. Namun tak terjadi kesepakatan. Hingga akhirnya korban memutuskann melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi, 18 Mei lalu. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.
“Terlapor diamankan sekira pukul 22.30 WIB di kediamannya, Dukuh Ngestiharjo Wates,” imbuh Jeffry yang dikutip harianmerapi.com.

Baca Juga  Gara-gara Ditegur, Kerabat Sendiri Ditikam Pisau Dapur

Dalam penangkapan tersebut, kata Jeffry, tersangka telah mengerti akan penjelasan penyidik dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan akan perbuatan yang dilakukan. (Unt/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed