JOGJA (SIBERNDO) – Sepasang kekasih warga Sleman yang masih berusia 17 tahun diamankan aparat Polsek Sleman dalam sebuah penyergapan di kos-kosan wilayah Badran, Yogya akhir pekan kemarin. Mereka nekat menipu hingga mendapatkan 5 motor memakai akun media sosial palsu dengan memajang foto wanita cantik.
Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Haryanto SH kepada wartawan, Minggu (24/1) mengatakan, kedua pelaku yang diamankan adalah DN (20) warga Wonosari, Gunungkidul dan pacarnya DP (17) warga Balecatur, Gamping, Sleman. Atas perbuatannya, DN harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sleman. Sedangkan kekasihnya DP yang masih bawah umur, dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY di Tridadi, Sleman.
“Kedua pelaku berhasil mengelabui lima orang pemuda dan membawa kabur sepedamotornya,” beber Iptu Eko.
Dijelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban Duta Adi Saputra (17) asal Magelang. Korban mengaku berteman dengan perempuan yang berama Yunda di media sosial Facebook. Akun Yunda itu tidak lain diperankan oleh pelaku DN dan kekasihnya. Korban tertarik karena foto profil akun itu menampilkan sosok wanita cantik. Kemudian korban dan pelaku saling berbalas pesan dan mereka pun semakin intens. Hingga akhirnya mereka janjian jumpa darat di sekitar Denggung, Sleman pada Sabtu (2/1) malam lalu. Tanpa menaruh curiga, korban datang seorang diri dengan mengendari sepeda motor trail Kawasaki KLX, di lokasi yang telah dijanjikan. Namun saat sesampainya di tempat itu, korban ditemui tersangka DN. Dia mengaku sebagai kakak Yunda, sosok wanita yang dikenal di media sosial. Di hadapan korban, pelaku mengaku kalau diminta oleh Yunda untuk menjemputnya. Korban pun menuruti permintaannya.
Selanjutnya mereka berboncengan motor meninggalkan lokasi untuk menemui Yunda. Tetapi saat sampai di Halte Bus Denggung, pelaku minta berhenti, dengan alasan akan membeli minuman. Dia pun meminjam motor korban.
Setalah ditunggu hingga beberapa lama, pelaku ternyata tak kembali. Korban berusaha menghubungi pelaku, namun tak ada respons. Sadar ditipu, dia selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sleman, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Mendapat laporan itu, petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dengan meminta keterangan korban dan melakukan olah TKP, serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya, polisi memburu pelaku.
Dari informasi penelusuran di media sosial, petugas berhasil mengindentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku. Pada Kamis (21/1), kedua pelaku akhirnya disergap di kos daerah Badran Yogyakarta. Kedua pelaku langsung mengakui perbuatannya. Bahkan, mereka mengaku sudah lima kali beraksi dengan modus serupa. “Pelaku sebelumnya sudah melakukan hal yang sama di wilayah Turi, Sewon, Sleman dan Umbulharjo,” kata Iptu Eko.
Menurut Eko, polisi menyita handphone dan pakaian yang digunakan pelaku saat melarikan sepeda motor sebagai barang bukti (BB). Dijelaskan, lima motor berhasil dibawa kabur pasangan kekasih ini, yakni dua motor trail dan tiga motor matik. “Modusnya sama, pelaku mencari korban di medsos dengan memasang foto perempuan cantik. Kemudian janjian di suatu tempat dan di tengah jalan pinjam motor korban untuk beli sesuatu sebelum dibawa kabur,” tandasnya. (Shn/harianmerapi.com)











Komentar