oleh

Penipu Lintas Propinsi Nyasar Kaleng Mentega

 

JOGJA – Komplotan penipu lintas provinsi berhasil digulung aparat Polsek Bulaksumur, Sleman tidak kurang dari 24 jam usai beraksi. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan empat orang pelaku dan puluhan kaleng bahan pembuat roti.

Para pelaku yang diamankan adalah B warga Jakarta Barat, ST warga Sumatera Utara, S warga Brebes Jawa Tengah dan G warga Pemalang Jawa Tengah. Saat ini para pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Bulaksumur.

“Pelaku kita tangkap tidak lama setelah kejadian di salah satu hotel di kawasan Malioboro,” beber Kapolsek Bulaksumur Kompol Neko Budi Handoyo melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto kepada wartawan, Senin (24/5).

Dijelaskan, kasus ini berawal saat para pelaku datang ke Yogya dengan menggunakan sepeda motor saling berboncengan pada pekan lalu. Saat berada di Yogya, pelaku lantas menginap di hotel dan berkeliling di Yogya untuk mencari sasaran penipuan.

Baca Juga  Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan

Saat melintas di depan toko roti di Kota Yogya, pelaku melihat papan nama dengan mencantumkan nomor handphone. Pelaku B tidak menyia-nyiakan kesempatan itu dengan menghubungi toko dan memesan bahan pembuat roti.

Pelaku mengaku sebagai Arifin meminta korban mengirim bahan pembuat roti ke Toko Rempah Asia Jalan Kaliurang, Karangwuni, Caturtunggal Depok Sleman, akhir pekan lalu. Tanpa curiga, korban mengirim pesanan pelaku.

Sesampainya di lokasi yang ditentukan, kedua pelaku sudah menunggu. Dengan tipu daya yang dilakukan, kedua pelaku ini berhasil mengelabui korban dan membawa 58 kaleng mentega, dengan harga mencapai Rp 8 juta. Dia mengaku sebagai karyawan toko Rempah Asia itu.
Korban kemudian bertanya pada pemilik toko Rempah Asia untuk meminta pembayaran mentega. Namun ternyata tak ada karyawan yang bernama Arifin. Atas kejadian ini, korban kemudian melapor ke Polsek Bulaksumur.

Baca Juga  Pasar Mitra Tani, Kenalkan Produk Lokal Wujudkan Ketahanan Pangan

“Korban bertanya ke toko ternyata tidak ada nama Arifin yang memesan mentega itu. Sedangkan pelaku sudah pergi membawa barang yang dipesan,” katanya dikutip harianmerapi.com.

Mendapat laporan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan hasil olah TKP termasuk rekaman kamera CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku penipuan. Setelah ditelusuri, persembunyian pelaku diketahui di sebuah hotel kawasan Malioboro.
“Awalnya kita dapatkan nomor polisi motor pelaku, setelah itu kita tangkap pelaku saat menginap di dalam hotel,” katanya.

Baca Juga  Sadis, Dibius Oplosan Maut Sebelum Dibunuh

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti 58 kaleng mentega di kamar hotel. Pelaku dan barang bukti selanjutnya digelandang ke Polsek Bulaksumur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Rencananya mentega itu akan dikirim ke Jakarta dulu. Setelah itu baru akan dijual. Motifnya karena ekonomi,” tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi lintas pripinsi. Mereka datang dari Jawa Tengah ke Surabaya, kemudian mampir ke Yogya sebelum balik ke Jakarta. Menurut Kompol Neko, para pelaku mengaku baru sekali beraksi di Yogya. “Di Yogya baru pertama, sedangkan di luar Yogya pengakuanya pernah melakukan dengan modus serupa,” pungkasnya. (Shn/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed