oleh

Pengungsi Merapi Warga Kalitengah Lor Dipulangkan

 

JOGJA (SIBERINDO – Pemerintah Kabupaten Sleman memperbolehkan pengungsi dampak Erupsi Gunung Merapi untuk kembali ke kediamannya masing-masing. Pemulangan 187 warga Dusun Kalitengah Lor yang berada di pengungsian Glagaharjo disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman,
Harda Kiswaya, Selasa (26/1).

Dalam sambutannya Harda Kiswaya menyampaikan bahwa pemulangan warga di pengungsian Glagaharjo tersebut berdasarkan adanya perubahan arah bahaya ancaman Erupsi Merapi yaitu ke Selatan – Barat Daya.

Baca Juga  Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19 (1) Penuh Risiko dan Tak Ada Upah

“Warga Kalitengah Lor ini diperbolehkan pulang ke rumah masing – masing karena Alhamdulillah (erupsi) tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Harda menjelaskan, meskipun telah diperbolehkan kembali pulang, namun warga diminta tetap meningkatkan kewaspadaan dikarenakan status Gunung Merapi masih pada level III (Siaga).

“Untuk status tetap siaga. Tidak dicabut statusnya. Hanya saja di Kalitengah Lor ini ancaman bahaya Merapi hanya radius 3 kilometer. Jadi masih di luar jangkauan bahaya Merapi. Sehingga masyarakat boleh pulang. Namun dihimbau tetap waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19,” ujar Harda.

Baca Juga  Penutupan Program, Garda Transfumi Bikin Film Dokumenter di Kulonprogo

Sementara terkait dengan perubahan arah ancaman bahaya Merapi, Harda menyebut pihaknya telah mempersiapkan antisipasi adanya ancaman bahawa Gunung Merapi. Antisipasi tersebut yaitu salah satunya dengan mempersiapkan sejumlah posko pengungsian.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto menyebut, saat ini sejumlah kalurahan telah siap dengan posko pengungsian untuk wilayah Barat Daya. Kesiapan tersebut juga disertai dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga  Tenda Roder Untuk Terminal Sementara Selesai, Operasional Bandara JB Soedirman Optimis Digelar 1 Juni 2021

“Intinya kita sudah siap. Beberapa kalurahan juga sudah siap dengan poskonya dan tentunya dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan seperti dilakukan penyekatan dalam posko,” jelasnya.

Setiap posko, lanjut Joko, hanya dapat menampung kurang lebih 100 orang dikarenakan penerapan protokol kesehatan. (Awan/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed