JOGJA – Seorang pensiunan PNS, HR (61) warga Ngadinegaran, Mantrijeron, Yogya, Selasa (25/5) ditangkap petugas intel Kodim 0734/Yogyakarta. Dia diduga menipu sejumlah warga dengan mengaku sebagai anggota Korem Pamungkas. Pelaku berdalih minta sumbangan dan berhasil meraup uang Rp 1 juta.
Menurut keterangan, penangkapan itu dilakukan oleh 3 prajurit intel Kodim Yogya masing-masing Serma Sukiman, Serma Bondan dan Serda Irwan yang dipimpin langsung Danramil 02/Tegalrejo Mayor Arh Asil Harjanta sekitar pukul 14.00 di rumah pelaku, RT 17 RW 04 Pakuncen, Wirobrajan, Yogya.
Danramil 02/Tegalrejo, Mayor Arh Asil Harjanta mengatakan, pria uzur yang merupakan pensiunan PNS ini ditangkap karena telah melakukan penipuan kepada sejumlah masyarakat di wilayah Sudagaran, Tegalrejo, Yogya. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mendatangi warga dan mengaku dari satuan Korem 072/Pamungkas untuk meminta bantuan sumbangan yang akan disalurkan kepada salah satu panti asuhan di Bantul.
Dengan membuat surat palsu dengan kop surat Satuan Korem 072/Pamungkas bertuliskan “Masjid AL Hidayah” Korem 072/Pamungkas, pelaku mampu meraup uang sumbangan mencapai satu juta rupiah. Dijelaskan, penangkapan pelaku berawal saat dia sekira pukul 10.00 WIB mendatangi saksi korban Agung Yulianto warga Sudagaran, Tegalrejo, Yogya untuk meminta sumbangan dengan menyodorkan prosposal. Saksi yang merasa ada keganjilan dengan proposal tersebut, segera melaporkan ke Koramil 02/Tegalrejo.
“Sekitar pukul 10.30 WIB, saya menerima laporan dari warga yaitu bapak Agung Yulianto yang melaporkan adanya orang yang mengaku aparat dari Korem 072/Pamungkas meminta sumbangan atas Masjid Al Hidayah Korem 072/Pamungkas. Maka segera saya perintahkan Babinsa untuk melakukan pengecekan. Tapi ternyata pelaku sudah pergi,” terang Mayor Arh Asil Harjanta seperti dikutip harianmerapi.
Tak selang lama, Danramil Tegalrejo juga mendapat laporan sejumlah warga dengan kasus serupa. Padahal, institusinya tak pernah meminta sumbangan seperti itu. “Saya kemudian menindaklanjuti dengan segera malaporkan kepada pimpinan (Dandim 0734/Yogyakarta) terkait hal ini untuk mendapatkan arahan dan petunjuk,” sambung Mayor Asil.
Usai menerima perintah, Mayor Asil beserta 3 anggota unit intel Kodim Yogya, Serma Sukiman, Serma Bondan dan Serda Irwan segera melakukan pencarian dan pengejaran disertai penangkan terhadap pelaku.
“Kami datangi rumah pelaku, namun pelaku tidak ada di rumah. Setelah kami sanggong dan berkoordinasi dengan Ketua RT tempat tinggal pelaku, akhirnya pelaku bisa dibujuk untuk pulang ke rumah dan kami amankan dan langsung kami bawa ke Mako Kodim 0734/Yogyakarta guna dimintai keterangan,” ungkap Mayor Asil.
Dari keterangan yang diperoleh saat dilakukan introgasi oleh satuan intel Kodim Yogya, bahwa pelaku sudah menjalankan aksinya sejak beberapa hari yang lalu, dan sudah berhasil meraup uang sebesar satu juta lima puluh ribu rupiah. Dirinya mengakui dan tidak menampik jika uang tersebut ia gunakan untuk kepentingan pribadi, salah satu di antaranya untuk membiayai SPP anaknya.
Dari hasil penangkapan tersebut, unit Kodim 0734/Yogyakarta berhasil menyita barang bukti (BB) berupa handphone, uang sebesar Rp 550 ribu dan kendaraan roda dua jenis Honda Beat Nopol AB 5575 SI.
“Sesuai arahan, petunjuk berikut intruksi Dandim 0734/Yogyakarta, usai kami lakukan penyelidikan dan membuat berita acara terhadap pelaku, selanjutnya pelaku kami serahkan kepada kepolisian (Polresta Yogya) untuk dilakukan proses hukum yang berlaku. Hal ini mengingat tindakan pelaku bukan saja telah merugikan masyarakat namun juga sudah mencemarkan nama baik institusi TNI AD, khususnya satuan Korem 072/Pamungkas,” urai Mayor Asil.
Terpisah, Dandim 0734/Yogyakarta Letkol Inf Erwin Ekagita Yuwana menyampaikan, ulah pelaku merugikan banyak pihak, khususnya satuan TNI AD dan Korem 072/Pamungkas.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat, khususnya warga Sudagaran yang segera melaporkan kepada Koramil Tegalrejo dan tidak berlaku main hakim sendiri. Lalu saya ucapkan terimakasih juga kepada Danramil Tegalrejo Mayor Asil beserta prajurit anggota unit intel yang bertindak cegat dan sigap menindaklanjuti laporan warga sekaligus berhasil mengamankan pelaku. Untuk selanjutnya, pelaku kami limpahkan kepada Polresta untuk diproses hukum sebagai efek jera,” tandasnya. (Fin/harianmerapi.com)











Komentar