Sleman – Berdalih butuh uang untuk membayar kos, seorang mahasiswa berinisial AR (21) warga Sragen nekat mencuri motor Hoda Beat AD 5006 DV milik bekas majikannya di Dusun Jetis, Caturharjo, Sleman. Aksinya terekam kamera CCTV hingga dia pun ditangkap saat sembunyi di daerah asalnya, Senin (29/3).
Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Sleman dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
“Pelaku ditangkap di rumahnya, Senin (29/3) dinihari. Sedangkan sepeda motor hasil kejahatan masih dalam pencarian,” kata Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Eko Haryanto SH kepada wartawan, Selasa (30/3).
Dikatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku datang ke bekas tempat kerjanya, yakni toko kaca mata dan susu yang berada di Dusun Jetis, Caturharjo, Sleman, Jumat (26/3). Saat datang, pelaku menggunakan ojek online sebagai sarananya. Saat itu kondisinya sepi karena korban
Johan Rindoko (31) warga Klaten sedang melaksanakan Salat Jumat. Dengan leluasa, pelaku masuk ke kantor dan mengambil kunci motor yang ada di laci meja.
“Dulu pelaku ini bekerja di kantor itu, tapi keluar. Sehingga sudah hafal dengan situasi kantor,” katanya seperti diberitakan harianmerapi.com.
Tidak hanya mengambil kunci motor, pelaku ini juga mengambil uang Rp 7,5 juta yang ada di laci meja kantor dan handphone. Setelah mendapatkan barang diinginkan, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.
Peristiwa pencurian itu diketahui setelah korban pulang dari Salat Jumat mendapati sepeda motornya tidak ada di parkiran. Korban lantas mengecek rekaman CCTV dan melihat pelaku yang mencuri motornya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sleman guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi tak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi pelaku. Sebab, korban mengenalnya. Dengan dipimpin Iptu Eko, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan memburu pelaku di rumah kosnya di daerah Mlati Sleman. Tapi saat itu pelaku berhasil menghindari kejaran polisi. Petugas selanjutnya meringkus pelaku di rumahnya, tiga hari usai kejadian.
Iptu Eko menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, motor korban sudah dijual oleh pelaku Rp 1,5 juta melalui media sosial facebook. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 19 juta.
Kepada polisi, pelaku mengaku tak punya uang untuk bayar kos. Dia kebingungan hingga nekat jadi pencuri. “Motor korban masih kita cari. Semoga dalam waktu dekat bisa segera kita dapatkan,” pungkas Iptu Eko. (Shn/harianmerapi.com)











Komentar