oleh

Warga Tolak Penambangan Pasir di Muara Sungai Opak

 

BANTUL – Kemelut penolakan tambang pasir di muara Sungai Opak kian membara. Ratusan orang dari unsur petani, nelayan, pengelola hutan mangrove di Kalurahan Tirtohargo, Kretek, Bantul dan warga Kalurahan Srigading Kapanewon Sanden Bantul menggelar aksi demo di kawasan hutan mangrove Baros Tirtohargo Kretek, Minggu (18/4).

Warga tegas minta aktivitas penambangan di muara Opak dihentikan. Aksi ini dikawal Kapolsek Kretek Kompol S Parmin, Lurah Tirtohargo Kretek Bantul, Sugiyanto, Anggota Komisi A DPRD Bantul Drs Pambudi Mulya MSi, serta Komandan Pos Angkatan Laut Pantai Samas Serma MES Surawal.

Baca Juga  Teknologi Informasi Layanan Urban, Kunci Smart City

Koordinator Lapangan aksi penolakan tambang pasir Muara Opak, Setiyo menjelaskan, warga tegas dan sudah sepakat menolak penambangan pasir di muara Sungai Opak dan sekitarnya. Selain itu, jarak 1 km sampai 4 km dari muara Opak harus bersih dari aktivitas penambangan. “Hal tersebut sesuai Undang-undang KKP maupun peraturan zonasi pesisir,” ujarnya. Massa juga melarang penggunaan mesin perahu tempel untuk penambangan pasir pantai maupun alat lainnya.

Baca Juga  Kejutan Hari Santri, Kemnaker Luncurkan Seribu Beasiswa Talenta Santri

Setiyo kemudian meminta aktivitas penambangan dimonitoring dan dinas terkait harus bertanggung jawab. “Pada dasarnya untuk menanggulangi bencana Banjir ketika muara tersumbat, solusinya bukan ditambang, cukup digali, tetapi tidak dijual,” ujarnya dikutip harianmerapi.com.

Lurah Desa Srigading Kapanewon Sanden Bantul, Ir H Prabawa Suganda mengatakan, potensi dampak kerusakan lingkungan dari penambangan bisa terjadi secara berkelanjutan. Selain itu, aktivitas penambangan juga bertentangan antara konservasi dan pelestarian hewan. Prabawa minta jangan jadikan urusan perut sebagai alasan menambang di muara Opak. “Bicara soal perut memang sangat penting, tetapi kelestarian lingkungan demi masa depan juga sangat penting,” ujar Prabawa.

Baca Juga  Didukung Drone Pencarian Korban Terseret Ombak Pantai Goa Cemara Belum Ditemukan

Pihaknya minta bantuan terkait pengawasan, penegakan hukum adalah kedepannya adalah di kepolisian. “Dari kepolisian untuk bisa turut serta memantau mengendalikan kegiatan-kegiatan seperti ini,” jelasnya. (Roy/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed