JOGJA – Pemerintah pusat akhirnya membuat kebijakan larangan mudik lokal atau di kawasan aglomerasi antarkabupaten/kota. Secara otomatis, kebijakan akan diberlakukan di Yogyakarta mengingat seluruh kabupaten/kota di Yogyakarta dikategorikan sebagai wilayah aglomerasi.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun mengatakan belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat ihwal pelarangan mudik lokal itu. Namun Pemda DIY akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Lah iya mengikuti, tidak mungkin tidak. Saya kan nggak punya dasar kalau pemerintah pusat mencabut,” ujar Sultan, Jumat (7/5) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Sultan mengatakan seluruh kabupaten/kota di Yogyakarta masuk wilayah aglomerasi. Dengan adanya kebijakan baru, Pemda DIY harus berfikir keras untuk mencari cara dalam rangka pengawasan pemudik.
Oleh sebab itu, Sultan akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di seluruh Kabupaten/Kota, mengingat kebijakan baru yang tergolong sangat mendadak. Sultan mengaku belum mendapatkan arahan dari Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19.
“Antar kabupaten ya nggak boleh (mudik) kalau dicabut. Saya perlu ngatur. Saya belum tahu. Saya akan koordinasi dengan Pak Sekda,” ungkap Sultan dikutip harianmerapi.com.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengatakan larangan mudik lokal akan sulit dilaksanakan di wilayah Yogyakarta mengingat kondisi wilayah tiap Kabupaten/Kota yang memiliki gang dan jalan akses masuk.
“Ya kalau itu dilaksanakan di DIY itu sulit. Empat kabupaten dan kota selain Kulonprogo tidak bisa. Jalan tikus lorong-lorong itu banyak,” ungkapnya.
Namun apabila pemerintah pusat tetap memberlakukan larangan mudik lokal, Pemda DIY harus berupaya keras mencari solusi terbaik. Sejauh ini, Aji mengatakan pihaknya dapat memaksimalkan peran Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat desa hingga RT/RW.
“Setiap ada orang mau keluar ketok (kelihatan), mau keluar dicegat satgas desa atau RT/RW. Kita tidak mungkin melakukan penjagaan, kecuali Kulonprogo, kalau mau renang. Kalau regulasinya imbauan, saya kira pak gubernur akan membuat kebijakan,” imbuhnya. (C-4/harianmerapi.com)











Komentar