oleh

Sultan Setuju Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sri Sultan HB X (Foto: Wulan Yanuarwati)

JOGJA (SIBERINDO) Pemerintah pusat berencana memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu setelah tanggal 25 Januari 2021 mendatang. Hal ini dilakukan karena belum ada penurunan angka positive rate yang signifikan di Jawa dan Bali selama penerapan PPKM kurun waktu hampir dua pekan ini.

Menanggapi hal itu, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan Pemda DIY akan mengikuti kebijakan yang dibuat pemerintah pusat.
“Bagaimana pun kalau memang pemerintah pusat memperpanjang (PPKM), tidak ada pilihan Jogja juga memperpanjang,” tegasnya, Kamis (21/1) di Kompleks Kepatihan.

Sultan mengemukakan wajar apabila kebijakan tersebut dibuat, mengingat persebaran Covid-19 masih masif dan masyarakat masih belum bisa disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi bagi saya, pemerintah pusat wajar saja kalau menaikkan (memperpanjang). Kalau memang ditunggu sampai tanggal 25 (Januari) ini memang tidak turun karena masyarakatnya tidak berubah,” jelasnya.

Baca Juga  GNI Update: Google Soroti Tantangan dan Peluang Media di Indonesia

Terkait modifikasi pembatasan di Yogyakarta, Sultan memfokuskan pada pembatasan mulai pada tingkat RT, RW maupun desa seperti apa yang sudah pernah dilakukan warga Yogykarta pada masa awal Covid-19 yang dinilai efektif. Bahkan dijadikan percontohan oleh pemerintah pusat.

“Kalau saya ya tetap bagaimana Desa, RT, RW. Kalau berkerumunnya dengan tetangga di pedukuhan-pedukuhan kan rodo ngrekoso (sangat sulit mengawasi). Nek (jika) pedukuhan di sana tidak melakukan hal yang sama gitu lho,” jelasnya.

Sultan mengakui memang pembatasan di tingkat RT/RW yang dilakukan saat ini jauh berbeda seperti dulu. Meski sudah diimbau untuk bisa melakukan pembatasan seperti dulu, faktanya tidak bisa sama.

Baca Juga  Cosmetic Toll Manufacturer Expo 2024: Creating the Art of Beauty and Health

“(Dulu) saya keliling yo dipalangi bambu sebagainya tapi begitu ada rasa kebebasan terus kembali ke semula, nyatanya saya keliling ya paling-paling ana tulisan saja tidak semua sprti dulu (dipalangi bambu/kayu),” ujarnya.

Sebab menurut Sultan, saat ini penularan Covid-19 sudah terjadi pada lingkup terkecil yakni keluarga dan tetangga. Pola persebaran virus Covid-19 sudah sangat dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Karena sekarang yanb sudah terjadi keno (kena) bapaknya otomatis ibune mesti keno (pasti kena), anak e juga.
Sekarang sudah larinya ke situ bukan sekedar saya pergi ke Jakarta pada waktu pulang saya bawa virus, kan sudah gak gitu,” jelas Sultan.

“Faktualnya yang meninggal juga tinggi karena gak ada gejala seperti dulu dalam arti ada batuk, sudah gak lagi. Tahu-tahu masuk UGD, baru periksa, wah badan saya kok ga enak lalu meninggal di situ,” imbuhnya.

Baca Juga  Prakiraan Cuaca Jogja Rabu 17 Maret 2021

Sultan berharap prokes kesehatan tetap dijalankan dan apabila tidak memiliki kepentingan, kegiatan berkumpul dengan tetangga sebaiknya dihindari. Sultan tetap memfokuskan pemutusan rantai persebaran virus dengan menempatkan masyarakat sebagai subyek.

“Harapan saya antar tetangga pun kalau tidak ada keperluan gak perlu nonggo (ketemu tetangga),” ujarnya.

“Memang bagi saya apapun kebijakan itu tetap yang namanya cuci tangan pake masker, kerumunan dan sebagainya itu memang sangat ikut menentukan. Sehingga kami berharap bisa memutus penularan khususnya di desa maupun di kampung ya,” jelas Sultan. (Wulan/harianmerapi)

 

Komentar

News Feed