JOGJA (SIBERINDO) – Bocah EHW (14) asal Gaden, Trucuk, Klaten, pengendara mobil KIA Picanto yang menabrak 5 motor serta menewaskan seorang warga di traffic light Blok O Banguntapan, Bantul resmi jadi tersangka, Minggu (31/1). Namun karena masih di bawah umur, dia tak ditahan polisi.
Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryana membenarkan penetapan tersangka itu. “Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, pengemudi mobil itu ditetapkan jadi tersangka,” kata Maryana semalam.
Seperti diketahui, mobil yang dikemudikan EHW menerabas antrean kendaraan di traffic light Blok O, Banguntapan, Bantul, Kamis (28/1) malam. Akibatnya, lima motor ditabrak dan seorang pengendara tewas. Sejumlah orang mengalami luka ringan.
Maryana menjelaskan, awalnya pada Kamis malam rombongan pengendara sepeda motor berhenti di traffic light simpang empat Blok O karena lampu menyala merah. Dari belakang atau utara, melaju KIA Picanto AD-1809-IC yang dikemudikan bocah EHW. Mobil tersebut melaju tak terkendali lantaran EHW belum lihai mengemudikan sekaligus memang belum cukup umur. Mobil yang dikemudikannya pun langsung menerjang rombongan sepeda motor yang berhenti di lampu merah. Akibatnya sejumlah pengendara motor terpental. Tragisnya, seorang pengendara motor meninggal di lokasi kejadian. “Korban lain yang terluka sudah mulai membaik. Kabarnya, masih dua orang yang saat ini dirawat di RS Hardjolukito,” ujar Maryana.
Dia menyebut polisi menyangkakan EHW dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalulintas yang menyebut karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman pidana paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Menurut Maryana, selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Perlindungan Anak (Bapas) Gunungkidul untuk peroses selanjutnya. “Kami juga mengupayakan pendampingan hukum dengan menggandeng LBH,” sebutnya. Meski jadi tersangka, EWH tak ditahan. Alasannya, dia masih di bawah umur dan ancaman hukumannya di bawah 7 tahun penjara. “Nanti juga ada upaya diversi. Tapi itu tergantung hasil penyidikan,” tandasnya. (Roy/harianmerapi.com)











Komentar