oleh

Fisip Unija Sumenep Diskusikan New Normal dan Kualitas Demokrasi dalam Pilkada Serentak

Jogja.siberindo.co – Di tengah pandemi COVID-19, perguruan tinggi harus tetap berperan aktif dalam merawat dan menjaga kualitas demokrasi dalam Pilkada melalui transfer pengetahuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dekan Fisip Universitas Wiraraja, Irma Irawati dalam pembukaan web-seminar yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiraraja, Sumenep, Rabu (15/7/2020).

Web-seminar yang mengusung tema “New Normal dan Kualitas Demokrasi dalam Pilkada Serentak” itu menghadirkan tiga narasumber, yaitu Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, DPR RI Komisi II Zulfikar Arse Sadikin, KPU Jatim Miftarur Rozaq, dan dimoderatori oleh salah satu dosen Universitas Wiraraja, Wilda Rasaili.

Baca Juga  Boleh Kumur Dengan PVP-I Tapi Jangan Lupakan Masker dan Cuci Tangan

Pada kesempatan ini, Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyampaikan mengenai kualitas demokrasi di masa pandemi. Menurutnya, kualitas demokrasi di masa pandemi yaitu memperhatikan dan memastikan kesehatan dan keselamatan warga negara.

“Di samping itu tanpa juga mengabaikan indikator-indikator kualitas demokrasi,” katanya.

Sedangkan Zulfikar Arse Sadikin selaku DPR RI Komisi II menyampaikan mengenai beberapa hal penting diperhatikan oleh semua pihak dalam menjaga Pilkada yang demokratis. Setidaknya ada tiga poin yang perlu diperhatikan, yakni tingkat partisipasi, inklusivitas politik, jurdil dan bermartabat.

Baca Juga  Lampaui Target WHO, 34 Persen Populasi Telah Divaksin

“Tiga hal itu sangat penting diperhatikan, seperti tingkat partisipasi masyarakat, karena ini menjadi salah satu aspek untuk mengukur sukses tidaknya suatu Pilkada,” tegasnya.

Foto: MP/Serikat News

Miftarur Rozaq dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara sudah menyiapkan regulasi mengenai penyelenggaraan yang memperhatikan kesehatan warga dengan berpedoman pada protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

“Regulasi itu baik PKPU No. 5 dan No. 6 tahun 2020, dan tentunya dalam penyelenggaraannya akan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” demikian jelas Miftarur Rozaq.

Baca Juga  Pejabat Publik Mestinya Bisa Jadi Komunikator Utama untuk Komunikasi Kebijakan Publik, Bukan Influencer

Kemudian moderator acara, Wilda Rasaili menyimpulkan bahwa kualitas Pilkada yang demokratis pasca pandemi ditentukan dengan kesadaran politik penyelenggara dan masyarakat memperhatikan aspek kesehatan, tingkat partisipasi politik, kebebasan memilih, dan minimnya kecurangan.

Selain itu, kesadaran partai dan calon untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi dengan menghalalkan segala cara guna menuju kemenangan pada Pilkada serentak 2020. (Ilyas Mahpu/serikatnews.com)

Komentar

News Feed