oleh

Mendorong Transparansi: Forkom Persiapan Monev KIP DIY Tingkatkan Sinergi Antar Instansi Pemerintah

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo DIY) menggelar Forum Komunikasi (Forkom) Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik sebagai tindak lanjut dari sosialisasi Monev yang telah diselenggarakan sebelumnya oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wisanggeni, Unit 8 Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, dan menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan dibuka oleh Agus Purwanta, S.K.M. Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo DIY. Dalam sambutannya, Menekankan pentingnya pemahaman terhadap dasar-dasar pengelolaan keterbukaan informasi publik. Selain itu, juga menyoroti pentingnya pengelolaan media sosial yang lebih aktif dan menarik untuk mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Dalam mengumumkan dan menyebarkan informasi berkala, kita harus memiliki standar yang disesuaikan dengan kebutuhan informasi masyarakat, karena penyesuaian ini penting agar masyarakat selalu menerima informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Agus juga mendorong peserta untuk mengunduh panduan Monev yang telah disediakan dan berpartisipasi aktif sepanjang forum.

Materi inti disampaikan oleh Drs. Bayu Februarino Putro , Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY tentang strategi pengelolaan keterbukaan informasi. Ia menekankan pentingnya teknis pelaksanaan Monev, mulai dari indikator penilaian, bobot nilai, hasil evaluasi tahun sebelumnya, hingga tantangan umum yang kerap dihadapi badan publik yaitu uji akses.

“Uji akses masih menjadi titik lemah. Jangan sampai ketika masyarakat meminta informasi, kita lambat merespons baik melalui media sosial, email, maupun kanal resmi lainnya,” tegas Bayu. Ia menambahkan, respons cepat terhadap permintaan informasi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

Baca Juga  Bupati Berikan Bantuan dan Semangati Warga yang Tengah Isolasi Mandiri

Forum berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta dari berbagai instansi aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, serta membahas isu-isu spesifik dari wilayah masing-masing. Komitmen tersebut mencerminkan semangat untuk memperkuat tata kelola informasi yang lebih terbuka dan partisipatif.

Menjelang penutupan, Riris Puspita Wijaya Kridaningrat, S.T., M.Acc., selaku Kepala Bidang IKP turut memberikan informasi tambahan mengenai Monev KIP. Ia menyampaikan bahwa rincian nilai Monev tahun 2024 masih dapat diakses, dan peserta masih memiliki waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan Monev 2025.

Baca Juga  Wisatawan ke Bantul Capai 20 Ribu Orang Selama Libur Imlek

“Silakan memaksimalkan pemanfaatan teknologi untuk mempermudah pelayanan informasi kepada publik,” pesannya. Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi ganda (double-check) serta menyarankan agar proses penyusunan Monev bisa dicicil sejak awal agar lebih tertata.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antarinstansi guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang lebih informatif, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan hasil Monev tahun 2024, 16 OPD masuk kualifikasi Informatif, 11 OPD Menuju Informatif, dan 12 Cukup Informatif. Harapannya di tahun ini OPD yang Informatif dapat bertambah jumlahnya. Forum ini menjadi langkah penting menuju pelaksanaan Monev di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

News Feed