oleh

Beri Kuliah Umum di UJB, Dirjen AHU Dorong Integritas Calon Notaris dan Profesional Hukum

JOGJA.SIBERINDO.CO – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo memberikan kuliah umum pada Pembukaan Kuliah Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 Universitas Janabadra Yogyakarta (UJB). Widodo menyampaikan materi bertema ‘Membangun Integritas bagi Profesi Hukum di Indonesia’.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto hadir mendampingi Dirjen AHU Widodo pada kuliah umum yang diselenggarakan di Auditorium KPH Poerwokoesoemo Universitas Janabadra, Jumat (11/9/2026). Pada kesempatan tersebut, Widodo menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi legitimasi profesi hukum yang dikenal sebagai officium nobile atau profesi yang mulia.

“Kemuliaan atau kehormatan tersebut harus tercermin dalam implementasi wewenangnya dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan. Dalam pelaksanaan profesi hukum, ada tiga bentuk tanggung jawab yang harus berjalan bersama-sama, yaitu tanggung jawab publik, tanggung jawab profesional, dan tanggung jawab moral,” jelas Widodo.

Baca Juga  Muzani: Kita Harus Siapkan Insan PII untuk Jadi Pemimpin Masa Depan

Widodo selanjutnya menjelaskan tentang mekanisme pengawasan dan pembinaan profesi notaris, yang pada prosesnya saat ini mulai dilakukan digitalisasi. Menurutnya, seorang notaris harus menjalankan jabatannya dengan amanah, jujur, serta menjaga kerahasiaan isi akta dan keterangan yang diperoleh dalam pelaksanaan jabatannya.

“Kementerian Hukum berperan dalam pengelolaan administrasi kenotariatan. Pembinaan dan pengawasan terhadap notaris merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan jabatan notaris serta kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris. Oleh karenanya, pembinaan dan pengawasan jabatan notaris, perlu dilakukan sejak berada di bangku kuliah,” ujarnya.

Baca Juga  Hasil Musprov: Jafarudin Nahkodai SMSI DIY untuk Empat Tahun ke Depan

Untuk diketahui, Universitas Janabadra sendiri telah membuka program studi Magister Kenotariatan angkatan pertama pada tahun ajaran ini. Hal ini tidak terlepas dari dukungan Kementerian Hukum selaku pemberi rekomendasi bagi perguruan tinggi yang akan membuka program studi Magister Kenotariatan.

Sementara itu, Kakanwil Agung mengatakan bahwa program studi yang baru dibuka ini diharapkan dapat mencetak notaris berkualitas. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen menjalin kerja sama dengan Magister Kenotariatan UJB untuk memperkuat pembinaan calon notaris di wilayah DIY.

“Penyelenggaraan Program Studi Magister Kenotariatan di Universitas Janabadra menjadi langkah strategis untuk mencetak calon Notaris yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan kepatuhan pada kode etik sejak dari bangku kuliah,” ujar Agung.

Baca Juga  Ronaldo Siap Bela Portugal di Kualifikasi Piala Dunia 2022

 

Rektor Universitas Janabadra, Dr. Risdiyanto yang mewakili seluruh civitas akademika menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum terhadap program pendidikan untuk mencetak professional hukum yang berkualitas. Kuliah umum yang disampaikan Dirjen AHU diharapkan dapat membangun profesionalisme insan hukum yang menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Evy Setyowati Handayani dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Febri Nurdian Satriatama.(***)

News Feed