JOGJA.SIBERINDO.CO – Rabu (09/09/2026) Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terus mempercepat langkah dalam mengakselerasi transisi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju era Pemerintah Digital (PEMDI). Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui gelaran Forum SPBE Transisi Menuju Pemerintah Digital yang berlangsung di Ruang Rapat Sekarjagat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY.
Dipandu secara interaktif oleh Pranata Komputer Muda Dinas Kominfo DIY, Yustinus Nugroho, S.T. selaku moderator, forum koordinasi ini dihadiri oleh jajaran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY. Forum konsolidasi lintas sektor ini menjadi ruang sinergi yang sangat krusial untuk menyelaraskan persepsi, merumuskan peta jalan strategis, serta mengarahkan orientasi kebijakan transformasi digital agar tidak sekadar berfokus pada pembangunan infrastruktur dan aplikasi semata, melainkan pada penciptaan dampak nyata serta nilai tambah yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam pemaparan yang komprehensif mengenai arah implementasi Jogja Smart Province (JSP) dan penguatan ekosistem Big Data, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Dinas Kominfo DIY, Riris Puspita Wijaya Kridiningrat, S.T., M.Acc., menegaskan urgensi pembangunan ekosistem digital terpadu yang berlandaskan pada tata kelola berkelanjutan serta interoperabilitas data antar-instansi. Ia menyampaikan bahwa integrasi data menjadi kunci utama dalam memastikan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal dan tidak berjalan secara parsial.
“Smart Province ini bukan berarti sekadar membuat banyak aplikasi, melainkan sebuah ekosistem. Ada tiga elemen yang harus berjalan bersama: optimalisasi teknologi, tata kelola, dan kolaborasi sistem, yang semuanya diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Riris saat menyampaikan poin kunci di hadapan para peserta forum.
Selaras dengan pandangan substansial tersebut, Koordinator Evaluator Eksternal UGM (KemenPANRB), Nanang Ruswianto, S.T., M.Kom., menguraikan pergeseran paradigma mendasar dari pola SPBE konvensional menuju arsitektur Pemerintah Digital yang utuh dan berdaya guna. Ia menekankan bahwa proses hilirisasi SPBE menuntut adanya reorientasi mendasar yang tidak lagi berhenti pada ketersediaan layanan di tingkat hulu, seperti penerbitan regulasi, penyusunan kebijakan, dan penyediaan sarana TIK, melainkan berfokus penuh pada efektivitas, kemudahan, dan kebermanfaatan di tingkat hilir.
“PEMDI itu adalah hilirisasi dari SPBE. Ujungnya di hilir, ukurannya empat hal: keterpaduan layanan, kinerja, dampak, dan kepuasan pengguna. Jadi tidak cukup layanan elektroniknya saja yang bagus,” jelas Nanang saat saat memaparkan analogi komprehensif mengenai transisi SPBE menuju PEMDI.
Perspektif mendalam mengenai metodologi evaluasi dan pengukuran dampak layanan digital turut dibedah oleh Peneliti UGM, Monica Agustami Kristy, S.T., M.Eng. Ia mengelaborasi secara teoritis maupun praktikal mengenai perbedaan substansial antara instrumen Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan pengukuran dampak terukur (digital impact) dari suatu layanan publik berbasis digital yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
“SKM itu fokusnya lebih ke bagaimana masyarakat menilai pelayanannya, sedangkan pengukuran dampak itu lebih fokus ke apa perubahan yang dihasilkan dari layanan digital yang memang sudah ada,” tutur Monica mempertegas pentingnya paradigma evaluasi berbasis luaran (outcome) dan keberlanjutan manfaat.
Pendekatan evaluasi dampak ini menjadi tindak lanjut nyata atas arahan strategis nasional dalam keterpaduan layanan digital. Melalui komitmen bersama yang dibangun dalam forum ini, setiap OPD diimbau untuk tidak lagi berjalan secara terpisah (silo system), melainkan saling menginterkoneksikan sistem elektronik milik masing-masing instansi. Langkah ini sekaligus mempertegas posisi Pemda DIY yang berfokus pada efisiensi anggaran teknologi, pemangkasan birokrasi, serta peningkatan kualitas interaksi antara pemerintah dan warga melalui portal layanan terpadu.
Selain penetapan skema evaluasi, forum ini turut menekankan krusialnya aspek keamanan siber dan perlindungan data pribadi sebagai fondasi utama pendukung transisi digital. Penguatan sistem keamanan dan keandalan infrastruktur data Pemda DIY dinilai harus berjalan beriringan dengan integrasi sistem. Hal tersebut diperlukan agar proses modernisasi tata kelola pemerintahan berbasis digital dapat beroperasi secara stabil, tepercaya, dan terhindar dari potensi risiko serangan siber yang dapat mengganggu kualitas layanan publik.
Melalui pembahasan mendalam ini, seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemda DIY diharapkan dapat memperkuat kolaborasi pentahelix serta komitmen dalam mengimplementasikan Arsitektur dan Rencana Aksi PEMDI. Transformasi digital yang terpadu dan inklusif ini menjadi fondasi utama mewujudkan PANCAMULIA menuju tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Yogyakarta.(***)









