oleh

SPPG Tirtomartani 2 Meluruskan Tudingan Pelanggaran Progam MBG

SLEMAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tirtomartani 2, Kalasan, Sleman, meluruskan tudingan terkait pelanggaran dalam penyediaan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita yang sempat beredar di media sosial.

Penanggung jawab SPPG Tirtomartani 2, Farida Cahyani Darmastuti, menjelaskan bahwa menu MBG yang disalurkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Lurah Tirtomartani terkait berita yang beredar di media sosial. Dan kami selalu menerima kritik dan masukan agar program ini lebih baik kedepannya,” kata Farida, Rabu (18/03/2026).

Baca Juga  Pengangkatan 181 PPPK Sleman

Lebih lanjut, Farida menyampaikan permohonan maaf kepada Lurah Tirtomartani, H. Indra Gunawan, yang sempat dikaitkan dalam isu tersebut.

“Jika ada keluhan terkait menu MBG, dapat langsung disampaikan kepada SPPG melalui PIC MBG atau kader dan bisa juga melalui media sosial SPPG, kami sangat terbuka dalam menerima segala masukan, kritik maupun saran dari masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Update Gunung Merapi, Sehari Luncurkan 18 Kali Lava Sebagian Mengarah ke Tenggara

Sementara itu, Lurah Tirtomartani, H. Indra Gunawan, menyatakan bahwa pemerintah kalurahan siap mengawal program ini dan kedepannya akan selalu bersinergi. Ia menegaskan selama ini tidak menerima laporan keluhan dari warga terkait isu tersebut.

“Kami selalu membuka ruang aspirasi warga. Namun, terkait MBG, tidak ada laporan yang masuk. Isu yang beredar sudah jelas tidak benar dan telah diklarifikasi,” ujarnya.

Baca Juga  Tinjau Vaksinasi Buruh di Purbalingga, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes

Indra juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Ia meminta warga tetap menjaga kondusivitas wilayah serta menyelesaikan persoalan melalui jalur komunikasi yang baik.

“Jangan mudah percaya pada isu yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari penyebaran informasi yang berpotensi menjadi fitnah,” pungkasnya. (*)

News Feed