oleh

Mabuk Pil Koplo, Nabrak Motor

Sleman Mabuk pil koplo saat nyetir mobil, AP (28) alias demit warga Bantul akhirnya menabrak seorang pengendara motor di Jalan Wates, Gamping, Sleman, Kamis (27/5) malam. Usai menabrak korban berusaha kabur, namun dikejar warga hingga tertangkap. Ternyata di dalam mobilnya, polisi juga mendapati senjata tajam samurai dan belati.

Polisi juga mengamankan tiga penumpang lain di mobil Honda Jazz itu, yakni DA (29) dan TN (28) keduanya warga Gondokusuman Yogya serta RN (24) warga Bantul. Hingga Jumat (28/5), mereka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gamping. Kapolsek Gamping Kompol Aan Andrianto melalui Kanit Reskrim AKP Fendi Timur saat dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Fendi menjelaskan, sejumlah barang bukti diamankan dalam perkara kecelakaan itu, termasuk pil koplo dan senjata tajam jenis clurit. Menurut Fendi, meskipun sempat ditangani unit Lantas, tapi karena ditemukan pil koplo dan senjata tajam di dalam mobil yang dikendarai para pemuda itu, kasus itu akhirnya dilimpahkan ke unit Reskrim. Polisi masih mendalami kasus ini.

“Pelaku awalnya mencoba kabur. Setelah ditangkap dan digeledah, ditemukan 42 butir pil yang diduga pil koplo, samurai sepanjang 95 Centimeter dan golok panjang 30 Centimeter,” beber AKP Fendi. Dijelaskan, peristiwa itu berawal saat mobil Honda Jazz yang dikemudikan AP melintas di Jalan Wates dari timur di posisi bahu jalan bagian selatan. Saat melintas di depan Jembatan Gejawan Kulon Gamping, mobil menabrak pengendara motor. Diduga pelaku dalam kondisi mabuk hingga tak bisa menguasai mobilnya. Pengendara motor itu jatuh tersungkur dan mengalamai luka.

Baca Juga  5 Bulan Menipu, Marketing Koperasi Raup Rp 145 Juta

Meskipun menabrak motor, namun mobil tidak berhenti dan malah melaju ke arah timur. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini mengejar mobil itu. Sesampainya di perempatan Ambarketawang Gamping Sleman, mobil yang dikemudikan belok ke arah selatan.
Kemudian saat melintas di Temuwuh Kidul, mobil terperosok lantaran sang sopir panik. Kemudian warga yang mengejar mengamankan pengemudi berikut tiga penumpangnya. “Dari hasil pemeriksaan, AP mengakui sebelum mengemudi mengonsumsi pil koplo,” jelas Fendi seperti dikutip harianmerapi.com.

Baca Juga  Sejumlah Tokoh Banten Hadiri Halal Bihalal PUB di Cilegon, Bahas Sejumlah Isu Penting dan Strategis

Ditambahkan, dari hasil penyidikan yang dikuatkan keterangan saksi, sajam diakui milik AP alias Demit sehingga penyidik masih mendalami keterangannya. Sedangkan pil merek Alprazolam adalah milik DA, TN dan AP. Meski demikian, ketiganya memiliki resep dari rumah sakit Puri Nirmala.

“Meski mengkonsumsi pil, AP ini mempunyai resep dari dokter. Kami juga sudah berkoordinasi dengan SatNarkoba Polres Sleman,” jelasnya. Hingga kemarin, polisi masih menyelidiki motif para pelaku membawa senjata tajam samurai dna belati itu. “Keterangan para pelaku masih kami kembangkan,” tandasnya. (Shn/harianmerapi.com)

 

Komentar

News Feed